Kapal Nikel Terbalik Tanpa Cuaca Ekstrem, KSOP Halteng Disorot: Diduga Lalai Terbitkan Izin Berlayar

Praktisi hukum, M. Afdal Hi Anwar (Foto/istimewa)

TERNATE – Insiden terbaliknya kapal pengangkut bijih nikel di perairan depan jetty Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, memicu sorotan keras dari praktisi hukum.Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Halteng dinilai patut bertanggung jawab atas dugaan kelalaian pengawasan keselamatan pelayaran.

Praktisi hukum, M. Afdal Hi Anwar, menilai peristiwa tersebut tidak wajar lantaran terjadi tanpa adanya cuaca ekstrem. Berdasarkan keterangan warga, kondisi laut saat kejadian terpantau normal, tanpa gelombang tinggi maupun angin kencang.

“Ini bukan kecelakaan biasa. Kalau benar tidak ada faktor cuaca, maka kuat dugaan ada kelalaian dalam pengawasan kelaiklautan kapal dan proses perizinan berlayar,” tegas Afdal.

β€ŽIa menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Syahbandar memiliki kewenangan penuh memastikan kapal dalam kondisi laik laut sebelum diizinkan berlayar. Termasuk melakukan pemeriksaan teknis kapal hingga stabilitas muatan.

Menurutnya, terbaliknya kapal hingga membawa muatan ore nikel menimbulkan tanda tanya besar terhadap proses penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

“Kalau kapal bisa berangkat tapi kemudian tidak stabil hingga terbalik, maka patut dipertanyakan bagaimana proses penerbitan SPB oleh otoritas pelabuhan,” ujarnya.

Afdal juga menegaskan, jika terbukti ada kelalaian, maka konsekuensinya tidak hanya administratif, tetapi bisa berujung pidana sesuai ketentuan hukum pelayaran.

Tak hanya soal keselamatan, insiden ini juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Muatan bijih nikel yang diduga tumpah ke laut berisiko mencemari perairan dan merusak ekosistem pesisir. Selain itu, potensi kebocoran bahan bakar kapal turut menjadi ancaman tambahan.

“Negara tidak boleh diam. Harus ada langkah cepat untuk mencegah pencemaran yang lebih luas sekaligus mengusut pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya, Kamis (19/3/2026).

Ia mendesak dilakukan investigasi terbuka dan independen untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.

β€ŽTransparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan kecurigaan publik, terlebih hingga kini identitas kapal dan asal muatan belum diumumkan secara resmi.

“KSOP dan pihak terkait harus terbuka. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau upaya menutup-nutupi fakta. Ini menyangkut keselamatan, lingkungan, dan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak KSOP Halmahera Tengah terkait insiden tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini