Brutal! Oknum Brimob Aniaya Istri Hingga Kritis, Praktisi Hukum Desak Pemecatan
TERNATE – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan oknum anggota Brimob di Maluku Utara memicu kecaman keras dari berbagai pihak. Praktisi hukum, M. Afdal Hi Anwar, secara tegas mendesak agar pelaku segera dipecat dari institusi kepolisian.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 22.28 WIT di Kelurahan Toboleu, Ternate. Seorang anggota Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku Utara berinisial R (37 tahun) diduga menganiaya istrinya, P (36 tahun), hingga mengalami luka berat dan kini dalam kondisi kritis.
Korban saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Chasan Boesoirie setelah menjalani operasi darurat. Sebelum kejadian, korban sempat mengirim pesan WhatsApp dan melakukan panggilan telepon kepada ibunya, Tomijan Yasim, dalam kondisi lemah untuk meminta pertolongan.
Dalam pernyataan resminya, Afdal menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah sebagai aparat penegak hukum.
“Ini adalah tindakan brutal yang mencederai rasa keadilan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegasnya Afdal, Selasa (24/3/2026).
Ia pun menyampaikan sejumlah tuntutan keras, di antaranya mendesak Kapolda Maluku Utara untuk segera menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada pelaku tanpa kompromi.
Selain itu, ia meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan maksimal tanpa adanya perlindungan institusional. Menurutnya, status sebagai anggota kepolisian tidak boleh menjadi tameng untuk meringankan hukuman.
Afdal juga dengan tegas menolak segala bentuk upaya damai dalam kasus ini.Ia menegaskan KDRT merupakan kejahatan serius yang tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Upaya damai hanya akan mengaburkan keadilan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menuntut negara untuk memberikan perlindungan penuh kepada korban, baik secara hukum, medis, maupun pemulihan psikologis. Ia juga mendorong evaluasi menyeluruh di tubuh Brimob Polda Maluku Utara agar kasus serupa tidak terulang.
Afdal menegaskan, jika institusi kepolisian tidak segera bertindak tegas, maka krisis kepercayaan publik akan semakin dalam.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi sipil, dan media untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan tanpa kompromi.











Tinggalkan Balasan