Polisi Bakal Periksa Syahbandar di Halteng, Kasus Tongkang Nikel Tenggelam Diduga Kelalaian Fatal

Kasubdit Gakkum, Kompol Riki Arinanda (Foto/Yasim Mujair/kierahapost.com)

HALTENG – Kasus tenggelamnya tongkang pengangkut ore nikel di perairan Jetty PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Tengah,Kabupaten Halmahera Tengah, tak bisa lagi ditutup-tutupi sebagai kecelakaan biasa.

Aparat Direktorat Polairud Polda Maluku Utara, kini mengendus adanya dugaan kelalaian serius yang berpotensi masuk ranah pidana.

Insiden yang terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 23.29 WIT itu melibatkan tugboat TB Bahar 98 milik PT Prima Dharma Karsa yang menarik tongkang BG Sentosa Jaya bermuatan 8.007,85 Wet Metric Ton (WMT) ore nikel dari Pelabuhan Pagimana, Sulawesi Tengah.

Namun sebelum sempat melakukan pembongkaran di Jetty PT IWIP, tongkang tersebut dilaporkan miring secara tidak wajar hingga akhirnya tenggelam. Ribuan ton ore nikel pun tumpah ke laut, memicu ancaman serius terhadap lingkungan perairan Halteng.

Lebih mengejutkan, fakta di lapangan mengarah pada dugaan kuat adanya pengabaian standar keselamatan pelayaran.

‎Seorang saksi mata menyebut tongkang tersebut diduga sudah dalam kondisi tidak layak operasi, namun tetap dipaksakan berlayar dengan muatan yang disinyalir melebihi kapasitas.

‎Direktorat Polairud Polda Maluku Utara pun bergerak cepat. Sejumlah pihak, termasuk syahbandar Halmahera Tengah, dijadwalkan akan diperiksa dalam waktu dekat.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Malut, Kompol Riki Arinanda, menegaskan, pihaknya tengah mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

“Penyelidikan ini untuk memastikan apakah ada kelalaian atau pelanggaran hukum lainnya. Kita akan panggil pihak kapal dan syahbandar untuk dimintai klarifikasi,” tegasnya, saat di konfirmasi, Rabu (25/3/2026).

‎Sebanyak lima orang akan dipanggil dalam agenda klarifikasi yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu dan Kamis, 25 – 26 Maret 2026.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik luas. Selain dugaan pelanggaran keselamatan, tumpahan ribuan ton ore nikel ke laut juga dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.

Aparat penegak hukum didesak bertindak tegas dan transparan untuk mengungkap siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam insiden ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini