Utang Rp 50 Juta Nunggak, Anggota DPRD PSI Halbar Terancam Dipolisikan

Kierahapost.com Riski Samsudin
Dok ilustrasi

HALBAR – Dugaan utang yang belum dilunasi memanas. Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Abdul Khaliq, terancam dipolisikan.

Persoalan ini mencuat setelah Barto Lumius Uang menagih sisa pembayaran utang yang disebut telah disepakati secara tertulis sejak 11 Februari 2024.

Barto mengatakan, dalam kesepakatan tersebut disebutkan bahwa caleg PSI yang terpilih sebagai anggota DPRD berkewajiban mengganti uang pinjaman sebesar Rp 150 juta, terhitung satu bulan setelah dilantik.

Namun, hingga kini pembayaran yang diterimanya baru Rp 100 juta. Artinya, masih terdapat kekurangan sebesar Rp 50 juta.

“Peminjaman itu dilakukan oleh semua caleg, yang ditandai dengan tanda tangan sebagai bentuk kesepakatan bersama. Uang pinjaman tersebut akan dibayarkan sebesar Rp 150 juta oleh caleg terpilih, terhitung satu bulan setelah dilantik sebagai anggota DPRD 2024. Tetapi yang dibayarkan baru Rp 100 juta,” kata Barto saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026).

Barto menegaskan, dirinya tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut. Ia meminta kewajiban pembayaran diselesaikan sesuai kesepakatan yang telah dibuat.

Jika sisa pembayaran tidak juga dilunasi, Barto menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Kalau dia tara bayar 100 persen, maka saya siap tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Langkah hukum itu, kata Barto, menjadi pilihan apabila kewajiban yang telah disepakati tidak diselesaikan.

Hingga berita ini dipublikasikan, Abdul Khaliq belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan utang tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab bagi Abdul Khaliq untuk memberikan klarifikasi atas persoalan yang mencuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini