Husni Bopeng Serap Keluhan Nelayan Saria, Persoalan Rumpon Bakal Dibawa ke DPRD Malut
HALBAR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Husni Bopeng, menyerap langsung berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat nelayan Desa Saria, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.
Aspirasi tersebut disampaikan masyarakat saat Husni Bopeng melaksanakan kegiatan reses masa persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Kantor Desa Saria, Sabtu (26/9/2026).
Kehadiran politisi yang merupakan anggota DPRD Maluku Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Ternate–Kabupaten Halmahera Barat itu disambut hangat pemerintah desa dan masyarakat setempat.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan yang dihadapi nelayan menjadi perhatian. Salah satunya terkait kebijakan penertiban rumpon nelayan yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara.
Para nelayan menyampaikan keluhan terkait pemutusan atau penertiban rumpon yang sebelumnya menjadi salah satu sarana pendukung aktivitas penangkapan ikan mereka.
Menanggapi aspirasi tersebut, Husni Bopeng menilai persoalan rumpon tidak hanya menjadi persoalan yang terjadi di Desa Saria, tetapi telah menjadi persoalan yang lebih luas dan perlu mendapat perhatian pemerintah.
“Persoalan rumpon ini bukan saja masalah yang terjadi di desa, tetapi ini sudah menjadi masalah nasional,” kata Husni.
Menurutnya, Maluku Utara sebagai daerah kepulauan memiliki banyak masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sektor perikanan. Karena itu, kebijakan yang berkaitan dengan rumpon perlu dibarengi dengan sosialisasi yang jelas kepada para nelayan.
“Karena tidak ada sosialisasinya, sosialisasinya kurang, sehingga izin-izin juga bagi mereka dianggap remeh. Makanya itu menjadi perhatian seluruh nelayan untuk tetap harus mengurus izin rumponnya dan aktivitasnya tetap berjalan,” ujarnya.
Husni juga menyoroti persoalan biaya pengurusan izin rumpon yang dinilai cukup besar. Hal tersebut, kata dia, menjadi salah satu catatan penting yang akan dibicarakan bersama instansi teknis terkait.
“Dengan nilai atau biaya yang begitu besar, itu pun menjadi catatan untuk saya yang harus dibicarakan dengan kepala dinas terkait,” tegasnya.
Ia memastikan berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Saria akan menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD Maluku Utara.
“Semua keluhan masyarakat Desa Saria tetap masuk dalam pokok-pokok pikiran dan masuk di dalam usulan hasil reses saya yang akan diparipurnakan. Itu juga menjadi program pemerintah provinsi,” pungkas Husni.





Tinggalkan Balasan