Solar Subsidi Tembus Rp 22 Ribu, Organda Halbar Desak Pengawasan Diperketat

Kierahapost.com Riski Samsudin
Denny Tude (Dok/istimewa)

HALBAR – Harga solar subsidi di tingkat pengecer di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menjadi sorotan. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Angkutan Barang Halbar menyebut harga solar subsidi saat ini disebut telah menembus Rp 22.000 per liter.

Kondisi tersebut dinilai sangat memberatkan pelaku usaha angkutan barang yang setiap hari bergantung pada solar untuk menunjang aktivitas transportasi dan distribusi barang di wilayah Halmahera Barat.

Ketua DPC Organda Angkutan Barang Halmahera Barat, Denny Tude, mendesak Pemerintah Daerah bersama aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera memperketat pengawasan terhadap distribusi serta penjualan BBM subsidi.

Menurutnya, BBM subsidi seharusnya dapat diakses masyarakat yang berhak dengan harga sesuai ketentuan. Namun, ketika solar subsidi justru sulit diperoleh dan kemudian beredar di tingkat pengecer dengan harga yang jauh lebih tinggi, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius.

“Kami berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat melihat persoalan ini secara serius. Jangan sampai BBM subsidi yang seharusnya membantu masyarakat justru sulit diperoleh dan kemudian dijual dengan harga yang sangat tinggi di tingkat pengecer,” tegas Denny,Selasa (29/9/2026).

Organda juga meminta Bupati Halmahera Barat mengambil langkah konkret melalui kebijakan maupun regulasi yang dapat memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi.

Denny menilai pengawasan tidak boleh hanya berhenti pada tingkat administrasi. Pemerintah dan aparat terkait dinilai perlu turun langsung ke lapangan untuk memastikan bagaimana solar subsidi didistribusikan hingga sampai ke masyarakat.

“Kalau solar subsidi sampai Rp22.000 per liter di tingkat pengecer, ini harus dilihat secara serius. Pemerintah harus memastikan jalur distribusinya jelas dan BBM subsidi benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Selain persoalan harga, Organda juga menyoroti ketersediaan solar subsidi di dua SPBU yang berada di kawasan pusat Kota Halmahera Barat.

Organda berharap kedua SPBU tersebut dapat segera menyediakan dan melayani penjualan solar subsidi. Ketersediaan solar di dalam kota dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat, khususnya pelaku angkutan barang, terhadap pengecer.

“Kami berharap dua SPBU yang ada di pusat kota bisa segera menyediakan solar subsidi. Ini penting untuk membantu pelaku angkutan barang dan masyarakat mendapatkan BBM dengan harga yang sesuai ketentuan,” kata Denny.

DPC Organda Angkutan Barang Halmahera Barat mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Halmahera Barat terkait persoalan tersebut.

Koordinasi itu disebut telah ditindaklanjuti. Organda berharap instansi terkait segera turun ke lapangan untuk mengecek kondisi distribusi dan penjualan solar subsidi.

Menurut Organda, persoalan ini tidak hanya berdampak pada pengusaha angkutan barang. Tingginya harga solar berpotensi ikut memengaruhi biaya operasional angkutan dan pada akhirnya dapat berdampak terhadap distribusi serta harga barang yang diterima masyarakat.

Organda pun meminta pemerintah daerah, pengelola SPBU dan aparat penegak hukum mengambil langkah konkret agar solar subsidi tidak menjadi komoditas yang diperjualbelikan dengan harga di luar ketentuan.

“Kami tidak ingin persoalan ini terus dibiarkan. Solar subsidi harus tepat sasaran dan masyarakat yang berhak harus mendapatkan akses yang layak,” pungkas Denny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini