Pemilik Pangkalan BBM di Jambula Angkat Bicara Soal Tuduhan Salurkan Minyak ke Tangki Ilegal
TERNATE – Pemilik pangkalan bahan bakar minyak (BBM) Helmi Samuda yang beralamat di RT 008 RW 004 Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, akhirnya angkat bicara terkait dugaan penyaluran sebagian minyak tanah ke tangki ilegal.
Pangkalan minyak tanah tersebut beroperasi di bawah naungan PT Siantan Jaya Lestari.
Dalam keterangannya, Helmi menegaskan bahwa seluruh izin usahanya lengkap dan dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah daerah.
“Ada izin pangkalan untuk melayani masyarakat. Di pangkalan memang ada tengki dan drum minyak untuk menampung BBM tanah. Semua perizinan sudah lengkap, mulai dari Wali Kota, Kabag Ekonomi, sampai agen minyak,” ujar Helmi, Rabu (22/10/2025).
Helmi juga membantah adanya praktik penyaluran minyak tanah ke pihak yang tidak berwenang. Menurutnya, kegiatan di pangkalan miliknya murni untuk melayani kebutuhan masyarakat sekitar.
“Pelayanan minyak di sini sejauh ini berjalan baik dan tidak pernah ada komplain dari masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian dikabarkan tengah melakukan pengecekan terhadap sejumlah pangkalan BBM di Ternate, termasuk milik PT Siantan Jaya Lestari, untuk memastikan seluruh aktivitas penyaluran berjalan sesuai aturan.




Tinggalkan Balasan