BPD Wayatim Alokasikan Rp 211 Juta untuk Pembangunan Jalan Rabat Beton

Pembangunan jalan rabat beton di Desa Wayatim (Foto/Iwan Malutpost.id)

HALSEL – Pemerintah Desa (Pemdes) Wayatim, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengalokasikan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 211.955.000 untuk pembangunan jalan rabat beton sepanjang 200 meter dengan lebar 4 meter.

‎Pekerjaan infrastruktur tersebut dikerjakan langsung oleh pemuda dan masyarakat Desa Wayatim dengan masa pelaksanaan selama 30 hari kalender.

‎Kepala Desa Wayatim, Adam Hataya, mengatakan pembangunan jalan rabat beton merupakan hasil kesepakatan bersama masyarakat melalui Musyawarah Desa (Musdes). Karena itu, dana tahap II tahun 2025 difokuskan untuk pembangunan jalan tersebut.

“Anggaran sekitar Rp200 juta itu sudah mencakup seluruh kebutuhan, mulai dari upah tenaga kerja hingga pembelian material,” ujar Adam Hataya, Kamis (30/10/2025).

Ia menambahkan, hingga saat ini progres pekerjaan telah mencapai sekitar 80 persen.

‎Mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wayatim itu juga mengungkapkan bahwa total Dana Desa tahun 2025 mencapai sekitar Rp800 juta lebih. Dari jumlah tersebut, telah dialokasikan untuk tiga kegiatan fisik utama, yakni pembangunan jalan rabat beton, penimbunan lokasi PAUD, dan pembangunan teras Polindes.

‎“Untuk dua kegiatan, yaitu penimbunan lokasi PAUD dan pembangunan teras Polindes, semuanya sudah selesai. Saat ini tinggal pekerjaan jalan rabat beton yang masih berjalan,” jelasnya.

‎Adam menegaskan, seluruh penggunaan Dana Desa telah disesuaikan dengan kebutuhan prioritas dan hasil musyawarah bersama warga.

‎“Anggaran Dana Desa tahun ini juga dialokasikan ke beberapa pos kegiatan lainnya di desa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!