Satreskrim Polres Ternate Tangani 145 Kasus Sepanjang 2025, 69 Persen Berhasil Diselesaikan
TERNATE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate mencatat capaian kinerja signifikan sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Sebanyak 145 kasus tindak pidana berhasil ditangani, dengan 100 kasus di antaranya telah diselesaikan, atau mencapai 69 persen tingkat penyelesaian perkara crime clearance rate.
‎Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong mengatakan, seluruh unit di bawah Satreskrim berperan aktif dalam penanganan berbagai perkara pidana, mulai dari kekerasan, pencurian, penipuan, hingga kejahatan terhadap perempuan dan anak.
‎“Seluruh personel bekerja maksimal untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami terus berkomitmen meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam penegakan hukum,” ujar Umar Kombong.
‎Berdasarkan data yang di terima kierahapost, rincian penanganan kasus oleh masing-masing unit: Unit Harda: 22 kasus 9 selesai, 10 tahap I, 3 lidik) Unit Tipidter: 14 kasus 10 selesai, 1 tahap I, 3 lidik,Unit PPA: 32 kasus 26 selesai, 5 tahap I, 1 lidik.Unit Jatanras: 56 kasus 37 selesai, 8 tahap I, 11 lidik.Unit Resmob: 21 kasus 18 selesai, 3 tahap I
‎Kasus penganiayaan menjadi yang paling mendominasi sepanjang tahun ini dengan 33 laporan, disusul pencurian 20 kasus pengeroyokan 15 kasus, dan penipuan/penggelapan 11 kasus.
‎Selain itu, Satreskrim juga menangani sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, seperti KDRT 9 kasus, persetubuhan terhadap anak di bawah umur 8 kasus, serta kekerasan terhadap anak 7 kasus. Beberapa perkara lain meliputi pencemaran nama baik melalui media sosial, pencabulan, pornografi, serta pelanggaran di bidang migas dan kehutanan.
‎Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat.
‎‎Dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 69 persen hingga Oktober 2025, Satreskrim Polres Ternate menargetkan peningkatan kinerja menjelang akhir tahun agar seluruh kasus yang masih dalam proses penyelidikan dapat segera dituntaskan.
‎








Tinggalkan Balasan