Semaindo Halbar Semprot Disperindagkop, Desak Bupati Copot Kadis
HALBAR – Ketua Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat DKI Jakarta (SEMAINDO), Sahrir Jamsin, melontarkan kritik keras terhadap buruknya tata kelola kawasan FTJ Jailolo hingga kini masih dijadikan lokasi penjualan ikan secara rutin, meskipun pemerintah daerah telah menyediakan pasar ikan sebagai tempat perdagangan resmi.
Dalam keterangannya yang diterima media, Sabtu (9/5/2026), Sahrir menilai persoalan tersebut bukan sekadar aktivitas pedagang ikan di ruang publik, melainkan potret lemahnya kapasitas birokrasi daerah dalam menjalankan fungsi dasar pemerintahan.
“FTJ seharusnya menjadi simbol wajah kota, ruang publik, ruang sosial, bahkan ruang pariwisata masyarakat Jailolo. Tetapi yang terjadi hari ini, kawasan itu justru berubah menjadi ruang tanpa kendali akibat lemahnya kapasitas pemerintah daerah dalam menegakkan aturan,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan pasar ikan yang telah dibangun pemerintah seharusnya menjadi instrumen utama dalam menata aktivitas ekonomi masyarakat secara tertib, higienis, dan terorganisir. Namun, ketika pedagang masih memilih berjualan di kawasan FTJ, maka masalahnya bukan lagi semata pada masyarakat, tetapi pada kegagalan pemerintah membangun sistem yang dipercaya dan dijalankan secara konsisten.
“Dalam ilmu tata kelola pemerintahan, aturan yang tidak mampu ditegakkan hanya akan melahirkan ketidakpercayaan publik. Ketika pemerintah melarang, tetapi di saat yang sama membiarkan pelanggaran terus terjadi, maka pemerintah sedang mempertontonkan kelemahan otoritasnya sendiri di depan masyarakat,” ujarnya.
Sahrir juga menyoroti kinerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Halmahera Barat yang dinilai gagal membaca persoalan secara struktural.
Ia menyebut birokrasi saat ini terlalu sibuk dengan pendekatan administratif seperti rapat, surat edaran, dan penertiban sesaat, tetapi miskin langkah konkret yang berkelanjutan.
“Birokrasi kita sering kali terjebak pada formalitas administrasi tanpa kemampuan eksekusi. Padahal masyarakat tidak membutuhkan tumpukan surat undangan rapat. Masyarakat membutuhkan kepastian, ketegasan, dan solusi nyata di lapangan,” katanya.
Lebih jauh, ia menilai ketidakmampuan menata pedagang ikan menunjukkan adanya krisis kepemimpinan di tubuh Disperindagkop Halmahera Barat.
Jika persoalan sederhana seperti penataan ruang perdagangan saja gagal diselesaikan, maka pemerintah dianggap sulit mewujudkan tata kelola ekonomi daerah yang modern dan tertata.
“Negara tidak boleh kalah oleh ketidaktegasan birokrasi. Sebab ketika pemerintah gagal mengatur hal kecil, maka publik akan kehilangan keyakinan terhadap kemampuan pemerintah menyelesaikan persoalan yang lebih besar,” tegas Sahrir.
Karena itu, Sahrir mendesak Bupati Halmahera Barat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Disperindagkop. Ia menilai jabatan publik harus diukur berdasarkan kapasitas kerja dan kemampuan menyelesaikan persoalan masyarakat, bukan sekadar mempertahankan posisi.
“Kalau persoalan sederhana seperti ini saja tidak mampu diselesaikan, maka Bupati harus berani mengambil langkah tegas. Evaluasi harus dilakukan secara objektif. Dan bila perlu, ganti dengan figur yang memiliki kapasitas, keberanian, serta kemampuan manajerial untuk bekerja lebih serius,” pungkasnya.










Tinggalkan Balasan