Gubernur Maluku Utara Dianggarkan Rp 14 Miliar untuk Rumah Tangga, Rp 39 Juta Per Hari
SOFIFI – Di tengah kondisi keuangan daerah yang tengah terpuruk, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara justru mengalokasikan anggaran fantastis untuk kebutuhan rumah tangga kepala daerah.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2026, tercatat Rp 14 miliar disiapkan untuk rumah tangga Gubernur Sherly Tjoanda Laos.
Jika dihitung secara sederhana, angka tersebut setara Rp 1,17 miliar per bulan atau Rp 39 juta per hari hanya untuk keperluan rumah tangga, termasuk makan dan minum gubernur.
Ironisnya, kebijakan ini muncul di saat pemerintah pusat sedang gencar menyerukan efisiensi dan penghematan anggaran di seluruh daerah.
Tak hanya untuk gubernur, Wakil Gubernur Sarbin Sehe juga mendapat alokasi sebesar Rp 8,5 miliar per tahun, atau sekitar Rp 711 juta per bulan. Sementara Sekretaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir kebagian Rp 824 juta per tahun untuk pos serupa.
Jika dijumlahkan, total anggaran rumah tangga tiga pejabat teras Pemprov Malut ini mencapai Rp 23,4 miliar per tahun – angka yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi fiskal daerah yang sedang defisit.
Defisit dan Utang Menggunung
R-APBD 2026 yang saat ini tengah dibahas di DPRD Maluku Utara menunjukkan kondisi keuangan provinsi kian mengkhawatirkan. Pemprov tercatat mengalami defisit sebesar Rp 23,24 miliar serta mengalami penurunan pendapatan hingga Rp 806 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Selain itu, Pemprov juga masih menanggung utang lebih dari Rp 800 miliar, terdiri dari tunggakan dana bagi hasil (DBH) kepada kabupaten/kota serta kewajiban kepada pihak ketiga.
Belanja Komunikasi Juga Fantastis
Selain anggaran rumah tangga, pos belanja lain yang tak kalah mencengangkan adalah anggaran komunikasi dan koordinasi gubernur yang dititipkan di beberapa unit organisasi.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh, total dana yang tersebar di Setda, Biro Umum, dan Biro Administrasi Pimpinan mencapai lebih dari Rp 11 miliar.
Anggaran tersebut mencakup berbagai kegiatan pendukung komunikasi kepala daerah saat melaksanakan tugas kedinasan. Namun, besarnya nominal itu kembali menimbulkan pertanyaan di tengah tekanan fiskal dan keterbatasan dana pembangunan daerah.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Tim KierahaPost telah berupaya meminta konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), namun hingga berita ini diterbitkan, panggilan telepon yang dilayangkan belum mendapat jawaban.
Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Malut yang dimintai tanggapan menilai, pembahasan R-APBD 2026 harus dilakukan dengan cermat agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan untuk kemewahan pejabat.




Tinggalkan Balasan