Ahmad Purbaya: Anggaran Rumah Tangga Gubernur dan Wagub Maluku Utara Turun Jadi Rp 22,5 Miliar

Ahmad Purbaya (Foto/Istimewa)

SOFIFI – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menegaskan bahwa alokasi anggaran rumah tangga untuk Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe senilai Rp 22,5 miliar masih berada dalam batas kewajaran.

Menurut Purbaya, angka tersebut justru mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan masa pemerintahan sebelumnya yang mencapai total Rp 39 miliar.

‎“Pada periode sebelumnya, anggaran rumah tangga gubernur mencapai Rp 21 miliar dan untuk wakil gubernur Rp 18 miliar. Sekarang, atas instruksi Ibu Gubernur, angka itu dipangkas menjadi Rp 14 miliar untuk gubernur dan Rp 8,5 miliar untuk wakil gubernur,” ujar Purbaya, Sabtu (25/10/2025).

‎Ia menjelaskan, pos anggaran rumah tangga kepala daerah tidak berkaitan dengan gaya hidup, melainkan kebutuhan resmi pemerintahan yang mencakup biaya makan, penerimaan tamu, kegiatan protokoler, serta urusan umum lainnya.

‎“Lagi pula ini masih dalam tahap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Pemangkasan itu juga dilakukan sesuai arahan langsung dari Ibu Gubernur agar lebih efisien,” lanjutnya.
<span;>‎
<span;>‎Purbaya menambahkan, kebijakan efisiensi tersebut sejalan dengan arahan nasional yang tertuang dalam edaran Presiden Prabowo Subianto tentang penghematan anggaran pemerintahan daerah.

“Seluruh pemerintah daerah diminta mengutamakan efisiensi, transparansi, dan penggunaan anggaran yang berorientasi pada prioritas pembangunan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini