Sekretariat DPRD Malut Kucurkan Rp 1,3 Miliar untuk Pengadaan dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas Tahun 2022

Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara (Foto/Istimewa)

SOFIFI – Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara tercatat mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 1,3 miliar untuk kegiatan pengadaan dan pemeliharaan kendaraan dinas pada tahun anggaran 2022. Data tersebut bersumber dari laman resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, situs spse.inaproc.id.

‎Berdasarkan penelusuran KierahaPost, terdapat dua paket kegiatan pada satuan kerja Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara, masing-masing sebagai berikut:

‎1. Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan Darat Bermotor – Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan (Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional), dengan pagu anggaran Rp 135 juta.

‎Metode pemilihan: Pengadaan langsung
‎Tanggal pengumuman: 24 Maret 2022
‎Rencana pelaksanaan: 1 Mei 2022

‎2. Belanja Modal Kendaraan Dinas Operasional – Alat Kelengkapan DPRD, dengan pagu anggaran Rp 1,2 miliar.
‎Metode pemilihan: Penunjukan langsung
‎Tanggal pengumuman: 28 April 2022
‎Rencana pelaksanaan: 1 April–1 Mei 2022

Dua kegiatan tersebut dibiayai melalui APBD Provinsi Maluku Utara dan dikategorikan sebagai pengadaan Produk Dalam Negeri (PDN) serta Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

‎Pengadaan kendaraan ini disebut sebagai bagian dari upaya mendukung operasional dan kelancaran aktivitas kedewanan di lingkungan DPRD Provinsi Maluku Utara.

‎Sementara itu, Sekretaris DPRD Maluku Utara, Isman Abas, ketika dikonfirmasi terkait pelaksanaan serta realisasi dua paket kegiatan tersebut, enggan memberikan penjelasan rinci.

‎“Konfirmasi apa? Nanti tanya ke Ibu Erva, 2022 saya kurang aktif karena operasi jantung. Ke kantor saja,” ujar Isman singkat saat dihubungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini