Polres Haltim Gelar FGD Cegah Konflik Sosial Jelang Natal dan Tahun Baru

Polres Halmahera Timur menggelar Focus Group Discussion (Foto/istimewa)

HALTIM – Dalam rangka mencegah konflik sosial serta menekan angka kejahatan konvensional demi mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Halmahera Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Polres Haltim, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan FGD ini dihadiri Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub, MPA, Wakil Ketua DPRD Haltim Abd Latif Mole, perwakilan Kejaksaan Negeri Haltim, Danramil Maba, Pos TNI AL, Brigif TNI AD Kota Maba, para camat dan kepala desa se-Kabupaten Haltim, tokoh agama, tokoh adat, Karang Taruna, serta perwakilan masyarakat.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut diharapkan mampu melahirkan langkah-langkah strategis dan solutif dalam mengantisipasi potensi konflik sosial serta kejahatan konvensional di tengah masyarakat.

Kapolres Halmahera Timur AKBP B. Kusuma Ardiansyah, S.I.K dalam sambutannya menegaskan dinamika sosial yang terus berkembang memerlukan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif. Menurutnya, deteksi dini terhadap potensi konflik sosial menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas.

“Upaya pencegahan kejahatan konvensional harus melibatkan peran aktif seluruh elemen masyarakat dengan mengedepankan komunikasi, deteksi dini, serta penyelesaian masalah secara musyawarah,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub, MPA menyampaikan bahwa FGD ini memiliki makna strategis mengingat kompleksitas persoalan sosial yang dapat memicu konflik apabila tidak diantisipasi sejak dini.

“Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mengapresiasi pelaksanaan FGD yang digagas Polres Haltim. Ini merupakan langkah konkret dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, para peserta secara aktif menyampaikan pandangan dan masukan terkait potensi kerawanan konflik sosial, mulai dari persoalan batas wilayah, perbedaan kepentingan kelompok, hingga dampak sosial ekonomi yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Selain itu, dibahas pula langkah-langkah preventif untuk menekan kejahatan konvensional seperti pencurian, penganiayaan, dan tindak pidana lainnya melalui peningkatan patroli, penguatan peran Bhabinkamtibmas, serta pemberdayaan masyarakat.

Polres Halmahera Timur berharap hasil FGD ini dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi dalam penyusunan kebijakan serta strategi kepolisian yang lebih efektif dan tepat sasaran, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

Dengan sinergi dan komitmen bersama seluruh elemen, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Halmahera Timur senantiasa aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat merasakan rasa aman dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini