Polsek Pelabuhan Amankan Ratusan Botol Cap Tikus di KM Barcelona 01

Foto bersama Kapolsek pelabuhan ahmad yani dan anggota saat amankan ratusan cap tikus (Dok/istimewa)

TERNATE – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani mengamankan sebanyak 107 botol minuman keras (miras) jenis Cap Tikus yang ditemukan di atas kapal penumpang KM Barcelona 01, yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate dari Manado, Minggu (4/10/2026) kemarin.

Ratusan botol miras tersebut ditemukan saat personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani melakukan pemeriksaan terhadap kapal dan barang bawaan penumpang yang tiba di pelabuhan.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mencegah masuknya minuman keras dan barang ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Ternate.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Ipda Nizham Tsauban Fudhail, S.Tr.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Ekan Mukadar, mengatakan pemeriksaan menyasar barang bawaan penumpang, termasuk barang yang dititipkan di dalam kapal.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 107 botol Cap Tikus ukuran 600 mililiter di tempat penitipan barang KM Barcelona 01.

Barang tersebut dikemas menggunakan kardus dan dilapisi lakban berwarna hitam. Namun, hingga pemeriksaan selesai, tidak ada penumpang yang mengakui sebagai pemilik miras tersebut.

“Barang tersebut ditemukan oleh personel saat melaksanakan pemeriksaan. Namun, hingga pemeriksaan selesai, tidak ada seorang pun penumpang yang mengakui sebagai pemilik barang tersebut,” jelas Iptu Ekan Mukadar.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penelusuran untuk mengetahui pemilik dan asal barang tersebut.

Iptu Ekan menambahkan, barang bukti yang telah diamankan akan diserahkan kepada Polres Ternate untuk dikumpulkan bersama barang bukti lainnya sebelum dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Ternate menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di sejumlah pintu masuk Kota Ternate, termasuk kawasan pelabuhan, sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran minuman keras dan barang ilegal.

Masyarakat juga diimbau ikut berperan menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan adanya peredaran miras, barang ilegal, maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 agar segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini