Polres Halmahera Timur Salurkan Bantuan ke Petani Nira, Dorong Pengrajin Captikus Beralih ke Gula Merah

Kapolres Halmahera Timur, AKBP B. Kusuma Ardiansyah salurkan bantuan alat penunjang produksi nira kepada petani (Dok Humas Polres Haltim)

HALTIM – Polres Halmahera Timur, Maluku Utara, menyalurkan bantuan sosial berupa alat penunjang produksi nira menjadi gula merah serta melakukan pembinaan kepada petani nira di Desa Baburino, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Sabtu (18/10/2025).

‎Bantuan tersebut diberikan secara langsung kepada para petani yang sebelumnya berprofesi sebagai pengrajin minuman keras tradisional captikus, agar beralih menjadi pembuat gula merah yang lebih bermanfaat dan bernilai ekonomi.

‎Kapolres Halmahera Timur, AKBP B. Kusuma Ardiansyah mengatakan kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam memberikan edukasi dan pendampingan agar masyarakat tidak salah dalam mengelola hasil nira.

‎”Kami ingin mengajak para petani nira untuk lebih sadar dalam mengelola dan memproduksi nira, agar tidak digunakan untuk hal-hal negatif seperti pembuatan captikus yang dapat merugikan diri sendiri,” ujar mantan Kapolres Pulau Morotai.

‎Menurutnya, bantuan sosial ini disalurkan dengan prinsip tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, yang dilaksanakan di dua lokasi produksi nira. Jenis bantuan yang diberikan meliputi peralatan produksi seperti wajan, ember, serta kebutuhan pokok berupa beras.

‎”Kami berharap, bantuan dan pembinaan ini dapat mendorong para petani untuk beralih memproduksi gula merah, sehingga mampu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga sekaligus berdampak positif bagi lingkungan sosial,” tandasnya.

‎Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi petani nira di Halmahera Timur agar lebih produktif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini