Resmob Macan Gamalama Polres Ternate Tangkap Residivis Pencurian di Halbar
TERNATE – Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate yang dibackup Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Halmahera Barat berhasil mengamankan seorang residivis pencurian berinisial DA pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 14.40 WIT di Desa Payo, Kecamatan Jailolo, Halbar.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima polisi terkait keberadaan pelaku di wilayah Halbar. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi antara Resmob Macan Gamalama dan Unit Tipidter Halbar sebelum akhirnya tim gabungan bergerak ke lokasi dan menangkap DA di salah satu rumah warga di Desa Payo.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas IPDA Sudirjo mengatakan, dalam interogasi awal DA mengakui telah melakukan aksi pencurian di Rumah Makan Sidodadi, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah. Tidak hanya itu, ia juga mengaku pernah melakukan pencurian di sejumlah titik lain di Kota Ternate, di antaranya:
1. Rumah makan di Kelurahan Akehuda
2. Indekos di Kelurahan Dufa-dufa
3. Indekos di Kelurahan Makassar Timur
4. Rumah warga di Kelurahan Makassar Timur
5. Pasar baju di Kelurahan Gamalama
6. Pasar tingkat Kelurahan Gamalama
7. Kios di Kelurahan Gamalama
Saat ini DA telah dibawa ke Mako Polres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami menegaskan, penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap sejumlah TKP yang disebutkan pelaku. Polisi juga melengkapi administrasi penyidikan serta berupaya mengungkap keberadaan barang bukti dan mengejar para rekan DA yang turut terlibat,”tandasnya.














Tinggalkan Balasan