Polisi Segera Periksa Mantan Bendahara Inspektorat Halmahera Barat
HALBAR – Aroma dugaan “sunat” anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) di Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat tahun 2021 kian menyengat.
Penyidik Polres Halmahera Barat kini mengarahkan bidikan ke pusat pengelolaan keuangan dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan bendahara berinisial Beny.
Langkah ini menyusul pemeriksaan terhadap Julius Marau dalam kapasitasnya sebagai mantan Inspektur. Polisi menilai, keterangan bendahara menjadi pintu masuk membongkar alur keluar-masuk dana sekaligus menguji ada tidaknya praktik penyalahgunaan wewenang.
Kapolres Halmahera Barat AKBP Teguh Patriot, menegaskan pemeriksaan tersebut bukan sekadar formalitas administratif.
“Kami tidak hanya memeriksa secara administratif. Penyidik akan membedah aliran dana, mencocokkan dokumen pertanggungjawaban, serta menelusuri siapa yang memberi perintah dan siapa yang menerima manfaat,” tegas Teguh saat di konfirmasi Jumat (27/2/2026).
Kasus ini mencuat setelah sejumlah staf mengaku hak Perjadin mereka dipotong drastis. Dalam satu kegiatan, anggaran yang semestinya diterima berkisar Rp 5 juta hingga Rp 7 juta. Namun, yang diterima pegawai hanya sekitar Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.
Selisih hingga jutaan rupiah itulah yang kini menjadi fokus penyidikan. Polisi mendalami apakah pemotongan tersebut merupakan kebijakan internal yang sah atau justru praktik melawan hukum.
“Kalau ditemukan unsur pidana, tentu akan kami tingkatkan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang dipanggil, bahkan ditetapkan sebagai tersangka,”tandasnya.
Penyidik saat ini terus mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri dokumen anggaran tahun 2021.
Pemeriksaan terhadap mantan bendahara disebut sebagai momentum krusial untuk mengurai simpul dugaan permainan anggaran di tubuh Inspektorat.
Pengusutan perkara ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di daerah. Publik menanti ketegasan aparat.





Tinggalkan Balasan