Kejari Halteng Bongkar Dugaan Korupsi Turap Rp 9,8 Miliar, Naik Penyidikan

Kasi Pidsus Kejari Halteng, Imam Abdi Utama (Foto/Yasim Mujair/kierahapost.com)

HALTENG – Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah mulai membongkar dugaan korupsi proyek pembangunan Turap Beton Perkantoran KM 3 senilai Rp 9,8 miliar. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, kasus tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan.

‎Peningkatan status perkara itu menandakan penyidik menemukan indikasi kuat adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai menggunakan uang negara tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Halteng, Imam Abdi Utama mengungkapkan, penyidik saat ini tengah memperdalam penanganan perkara dengan mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi serta pengumpulan dokumen penting.

“Saat ini kami menaikkan status kasus dugaan korupsi pembangunan Turap Beton Perkantoran KM 3 dari penyelidikan ke penyidikan. Nilai kontraknya mencapai Rp9,8 miliar,” ujar Imam, Jumat (12/6/2026).

Tak hanya memeriksa saksi, penyidik juga akan menggandeng ahli konstruksi untuk melakukan pemeriksaan fisik bangunan di lapangan.‎Langkah tersebut dilakukan guna mengungkap kualitas pekerjaan sekaligus menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Menurut Imam, hasil pemeriksaan ahli menjadi syarat penting sebelum Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit kerugian negara.

“Ahli akan turun langsung memeriksa fisik bangunan untuk menentukan nilai pekerjaan yang sebenarnya. Setelah itu baru BPKP menghitung kerugian negara,” katanya.

‎Kasus ini dipastikan masih terus berkembang. Penyidik membuka peluang memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan proyek. Tidak menutup kemungkinan akan ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum jika ditemukan bukti keterlibatan dalam dugaan korupsi proyek miliaran rupiah tersebut.

‎”Naiknya status perkara ke tahap penyidikan menjadi sinyal bahwa kami serius mengusut dugaan penyimpangan anggaran pada proyek turap tersebut hingga tuntas,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini