Nama Kasi Penkum Kejati Malut Dicatut OTK untuk Modus Penipuan via WhatsApp
TERNATE – Nama Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Matheos Matulessy, dicatut oleh orang tak dikenal (OTK) untuk melancarkan aksi penipuan melalui aplikasi WhatsApp.
Pelaku menggunakan nomor 08137386866 dan menghubungi sejumlah masyarakat, termasuk pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dengan mengaku sebagai Matheos Matulessy.
Dalam salah satu pesan yang dikirim, pelaku menuliskan, “Slmt siang Pak Dasir, Dgn Matheos Kasi Penkum Kejati Malut.” Modus tersebut diduga bertujuan untuk meyakinkan korban sebelum meminta sejumlah uang.
Menanggapi aksi tersebut, Matheos Matulessy menegaskan, pesan yang beredar itu bukan berasal dari dirinya dan merupakan bentuk penipuan yang mencatut namanya.
“Intinya, ada pihak yang mengatasnamakan Kasi Penkum Kejati Malut dengan menggunakan nomor handphone tertentu dan mengaku sebagai Kasi Penkum, kemudian menghubungi pejabat provinsi. Jika ada yang menghubungi, jangan ditanggapi. Silakan datang dan konfirmasi langsung ke Kejati Malut,” tegas Matheos, Senin (27/7/2026).
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan singkat maupun panggilan telepon yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan, terlebih jika disertai permintaan uang.
”Saya meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya jika ada pesan singkat yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan meminta sejumlah uang. Itu jelas penipuan,” ujarnya.
Matheos juga meminta masyarakat yang menerima pesan serupa agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti.
”Kalau ada pesan dengan nama saya yang menggunakan nomor kontak baru, diharapkan segera dilaporkan ke Polres terdekat atau bisa langsung ke Polda Maluku Utara,” pungkasnya.














Tinggalkan Balasan