Wakajati Maluku Utara Berganti, Tommy Kristanto Resmi Ditunjuk Gantikan Tjakra Suyana
TERNATE – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi, mutasi, dan promosi pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa. Salah satu jabatan yang mengalami pergantian adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku Utara.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, Tommy Kristanto, S.H., M.Hum., resmi diangkat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
‎Sebelum dipercaya mengemban jabatan tersebut, Tommy Kristanto menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI.
Ia menggantikan Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H., yang mendapat promosi jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Matheos Matulessy membenarkan telah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) mutasi tersebut.
“Iya benar, hari ini sudah ada SK Wakajati Malut,” ujar Kasi Penkum Kejati Maluku Utara saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).
Rotasi dan promosi pejabat ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
‎Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat kinerja institusi, serta mengoptimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dengan penugasan baru ini, diharapkan Wakajati Maluku Utara yang baru dapat memperkuat koordinasi dan mendukung peningkatan kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam menjalankan fungsi penegakan hukum di wilayah tersebut.













Tinggalkan Balasan