Kejati Maluku Utara Terima Supervisi Kejagung, Perkuat Kinerja Penanganan Perkara Pidana Umum
TERNATE – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menerima supervisi dari Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai upaya memperkuat kualitas penanganan perkara pidana umum di wilayah Maluku Utara.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Falalamo, Kejati Maluku Utara, Selasa (21/7/2026), dihadiri Wakil Kepala Kejati Maluku Utara, Tjakra Suyana Eka Putra, didampingi para Asisten Kejati.
Supervisi dipimpin oleh Dr. Agustian Sunaryo, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, bersama tim.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh jaksa di lingkungan Kejati Maluku Utara, serta para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dari seluruh Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Maluku Utara.
Dalam kesempatan itu, Dr. Agustian Sunaryo menyampaikan bahwa supervisi merupakan bagian dari pembinaan dan evaluasi yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk memastikan pelaksanaan tugas penanganan perkara pidana umum berjalan sesuai ketentuan serta standar yang telah ditetapkan.
“Supervisi ini bertujuan membangun kesamaan persepsi, meningkatkan kualitas penanganan perkara, serta memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi bidang tindak pidana umum agar penegakan hukum semakin profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakajati Maluku Utara, Tjakra Suyana Eka Putra, menyambut baik pelaksanaan supervisi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami berharap melalui supervisi ini seluruh jajaran dapat terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat koordinasi, dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas sehingga pelayanan serta penegakan hukum di Maluku Utara semakin berkualitas,” kata Tjakra.
Melalui kegiatan supervisi ini, Kejaksaan Agung juga mendorong seluruh jajaran bidang tindak pidana umum agar terus meningkatkan kualitas penanganan perkara, memperkuat integritas, serta mengedepankan kepastian hukum dan rasa keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.




Tinggalkan Balasan