Kejati Bidik Proyek Irigasi Rp 34 Miliar yang Jebol di Pulau Morotai

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Matulessy (Foto/Yasim Mujair/kierahapost.com)

TERNATE – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mulai menyoroti proyek pembangunan irigasi di Desa Sangowo Barat, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, senilai Rp 34 miliar yang mengalami kerusakan parah meski baru sekitar satu tahun selesai dikerjakan.

Proyek yang dibiayai menggunakan uang negara itu menjadi perhatian setelah sebagian tanggul dilaporkan jebol saat diterjang banjir.

Kondisi tersebut memicu dugaan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan pekerjaan, mengingat usia bangunan yang masih sangat muda.

Proyek pembangunan irigasi di Desa Sangowo Barat anggaran Rp 34 miliar jebol (Foto/istimewa)

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Sufari melalui Kasi Penerangan Hukum Matheos Matulessy menegaskan, pihaknya akan mencermati persoalan tersebut dan menelusuri berbagai aspek yang berkaitan dengan proyek tersebut.

‎Menurut Matheos, Kejati Malut terlebih dahulu akan memastikan status proyek, termasuk apakah masih berada dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor pelaksana atau sudah diserahterimakan sepenuhnya kepada pemerintah.

“Kami menyambut baik informasi yang disampaikan masyarakat maupun praktisi hukum. Namun harus dipastikan lebih dahulu apakah proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan atau tidak,” kata Matheos,Selasa (16/6/2026).

‎Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum tidak akan menutup mata terhadap proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang rusak dalam waktu singkat.

‎Sebelumnya, praktisi hukum Bahmi Bahrun mendesak Kejati Malut dan Polda Maluku Utara segera turun tangan melakukan penyelidikan. Ia menilai kerusakan proyek yang baru seumur jagung itu tidak dapat dianggap sebagai kejadian biasa.

Menurut Bahmi, proyek dengan nilai fantastis seharusnya mampu bertahan sesuai umur konstruksi yang direncanakan. Karena itu, kerusakan yang terjadi harus menjadi pintu masuk untuk mengusut kualitas pekerjaan, pengawasan proyek, hingga penggunaan anggaran negara.

“Jangan sampai uang rakyat miliaran rupiah habis, tetapi bangunannya tidak mampu bertahan dalam waktu yang layak. Ini harus diusut secara terbuka,” tegasnya.

Desakan pemeriksaan semakin menguat karena proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp 34 miliar.

Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk mengungkap penyebab jebolnya bangunan irigasi tersebut dan memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum di balik kerusakan proyek yang menghabiskan uang negara puluhan miliar rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini