Kejari Halut Bidik Dugaan Tunjangan Perumahan DPRD, Anggota yang Belum Kembalikan Dana Dicari

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Rahmat (Foto/Yasim Mujair/kierahapost.com)

HALUT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara mulai mengusut dugaan penyimpangan pembayaran tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara tahun anggaran 2024 hingga 2025.

Penyelidikan dilakukan oleh Tim Intelijen Kejari Halmahera Utara melalui pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata dan Pulbaket) terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui proses pencairan tunjangan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Rahmat mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami seluruh penerima tunjangan perumahan DPRD Halut. Dari hasil sementara, sejumlah anggota DPRD aktif disebut telah melakukan pengembalian dana, namun masih terdapat beberapa pihak yang belum mengembalikannya.

“Masih ada beberapa anggota DPRD yang belum melakukan pengembalian. Sebagian yang sudah aktif telah mengembalikan, sementara yang lainnya masih kami telusuri,” kata Rahmat saat di konfirmasi di Ternate, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, proses penelusuran mengalami kendala karena sebagian anggota DPRD yang menerima tunjangan tersebut sudah tidak lagi menjabat atau telah pensiun. Meski demikian, tim penyelidik terus berupaya mencari keberadaan mereka untuk dimintai keterangan.

‎”Kami masih mencari oknum anggota DPRD yang diduga menerima tunjangan tersebut karena sebagian sudah pensiun sehingga perlu ditelusuri keberadaannya,” ujarnya.

Rahmat menegaskan, perkara ini masih berada pada tahap pendalaman. Selain menelusuri para penerima tunjangan, Kejari Halut juga akan meminta keterangan dari Sekretariat DPRD Halmahera Utara terkait mekanisme penganggaran dan pembayaran tunjangan perumahan tersebut.

“Kami akan mendalami melalui Sekretaris DPRD. Yang bersangkutan juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam pembayaran tunjangan perumahan DPRD Halmahera Utara yang bersumber dari APBD. Kejari Halut memastikan proses penanganan kasus akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga seluruh fakta terungkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini