Golkar Desak APH dan BPK Audit Dana BPJS Rp 52 Miliar di RSUD Jailolo

Kierahapost.com Riski Samsudin
Joko Ahadi (Dok/istimewa)

HALBAR – Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Joko Ahadi, mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara segera melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Jailolo yang bersumber dari klaim BPJS Kesehatan.

Desakan tersebut ditujukan kepada Polda Maluku Utara, Polres Halmahera Barat, Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, serta BPK. Audit investigasi dinilai penting dilakukan menyusul dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pendapatan BPJS selama periode 2023 hingga 2025 yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp 52 miliar.

Joko Ahadi mengatakan, besarnya pendapatan dari klaim BPJS seharusnya berbanding lurus dengan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan masih terjadinya kelangkaan obat yang dikeluhkan masyarakat.

“Kami meminta Kapolda, BPK, Kejari, dan Kapolres segera melakukan audit investigasi terhadap pendapatan BLUD dari sektor BPJS yang dalam tiga tahun terakhir diklaim mencapai lebih dari Rp52 miliar. Persoalan ini harus dibuka secara terang karena berdampak langsung pada pelayanan kesehatan, terutama ketersediaan obat,” tegas Joko kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, audit investigasi diperlukan untuk memastikan seluruh pengelolaan keuangan BLUD RSUD dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan adanya penyimpangan, ia meminta aparat penegak hukum memprosesnya sesuai hukum.

Selain menyoroti pengelolaan dana BPJS, Fraksi Golkar DPRD Halbar juga menyinggung keluhan sejumlah pasien peserta BPJS Kesehatan yang mengaku harus membeli obat di luar rumah sakit karena stok obat tidak tersedia. Ironisnya, biaya pembelian obat tersebut disebut tidak diganti oleh pihak RSUD.

‎Joko menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merugikan masyarakat, khususnya peserta BPJS yang seharusnya memperoleh pelayanan kesehatan tanpa harus menanggung biaya tambahan akibat tidak tersedianya obat di rumah sakit.

“Kami juga meminta agar diinvestigasi kasus pasien BPJS yang membeli obat di luar rumah sakit namun biayanya tidak diganti. Dua persoalan ini harus diusut secara menyeluruh agar masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan dan hak-haknya sebagai peserta BPJS,” ujarnya.

Fraksi Golkar berharap APH bersama BPK segera menindaklanjuti desakan tersebut melalui audit investigasi guna mengungkap kondisi sebenarnya dalam pengelolaan pendapatan BLUD RSUD Jailolo, sekaligus memperbaiki tata kelola pelayanan kesehatan bagi masyarakat Halmahera Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini