11 Kali Teror Perempuan Ternate, Begal Payudara Akhirnya Dibekuk Polisi

Polres Ternate konfrensi pers tersangka kasus Payudara di Kota Ternate (Foto/Yasim Mujair/kierahapost.com)

TERNATE – Aksi begal payudara yang selama ini meresahkan warga Kota Ternate akhirnya terhenti. Tim gabungan Resmob Polres Ternate, Resmob Polsek Ternate Utara dan Resmob Polsek Ternate Selatan berhasil membekuk seorang pria yang diduga menjadi pelaku serangkaian pelecehan seksual terhadap perempuan di sejumlah lokasi di Kota Ternate.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Zaid A. Kombry alias Koce (46 tahun), warga Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara.

Ia ditangkap di rumahnya setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan para korban dan rekaman jejak kendaraan yang digunakan saat beraksi.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto pelaku diduga terlibat dalam sedikitnya 11 kasus begal payudara yang terjadi di wilayah hukum Polres Ternate sejak tahun 2025 hingga 2026.

“Pelaku menjalankan aksinya dengan modus yang sama, yakni mendekati korban yang sedang mengendarai sepeda motor, kemudian secara tiba-tiba meraba atau memegang payudara korban sebelum melarikan diri,” ujar Anita didampinggi Anita Ratna Yulianto, didampinggi Kasat Reskrim AKP Bakry Syahruddin dan KBO saat konfrensi pers, Rabu (17/6/2026).

Kasus terakhir yang menjadi pintu masuk pengungkapan terjadi pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 18.46 WIT di Kelurahan Sangaji Utara, Kecamatan Ternate Utara. Saat itu korban baru pulang mengantar anaknya mengaji dan merasa diikuti oleh seseorang dari belakang.

Ketika melintas di sekitar jembatan perbatasan Sangaji dan Sangaji Utara, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Stylo hitam mendekat lalu melakukan pelecehan terhadap korban.

Korban yang terkejut langsung berteriak, sementara pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan kesamaan modus operandi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP). Petunjuk mengarah pada sepeda motor Honda Stylo hitam yang kerap muncul dalam setiap aksi.

Saat dilakukan penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Stylo hitam, jaket mantel hujan warna hitam, beberapa sweater, helm, sandal, serta sebuah bong atau alat hisap sabu.

Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi sabu. Polisi juga menemukan alat hisap narkoba yang diduga digunakan pelaku sehari sebelum ditangkap.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan mantan pengguna narkoba dan residivis kasus narkotika yang pernah ditangkap Satresnarkoba Polres Ternate pada tahun 2015.

Selain itu, polisi mengungkap bahwa pelaku telah berpisah ranjang dengan istrinya selama kurang lebih dua bulan dan sering keluar rumah hingga dini hari. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga karena dorongan hasrat seksual yang tidak tersalurkan serta keinginan memperoleh kepuasan sesaat.

Polisi mencatat sedikitnya 11 lokasi berbeda menjadi tempat pelaku beraksi. Dua kasus terjadi pada tahun 2025, sementara sembilan kasus lainnya terjadi sepanjang tahun 2026 di wilayah Ternate Tengah, Ternate Selatan dan Ternate Utara.

“Ini merupakan bentuk kejahatan seksual yang sangat meresahkan masyarakat. Kami mengimbau kepada warga yang pernah mengalami kejadian serupa namun belum melapor agar segera mendatangi Polres Ternate untuk proses pendataan dan pengembangan penyidikan,” tegasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Ternate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini