Polres Halut Kembali Raih Penghargaan Pelayanan Prima
SOFIFI – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, menyerahkan Piagam Penghargaan Kapolri kepada Polres Halmahera Utara atas keberhasilannya mempertahankan predikat Pelayanan Prima (A) dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, dalam kegiatan yang berlangsung di Sofifi.
Capaian tersebut merupakan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025. Piagam Penghargaan Kapolri bernomor Kep/666/V/2026 diterbitkan Mabes Polri dan ditandatangani Kapolri pada 7 Mei 2026.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman mengatakan penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi kepada satuan kerja yang mampu menunjukkan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan Polres Halmahera Utara mempertahankan predikat Pelayanan Prima membuktikan komitmen seluruh personel dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh Polres jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme, pelayanan publik, dan penegakan hukum. Bagi Polres yang belum memperoleh penghargaan, jadikan ini sebagai penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja,” ujar jenderal Polisi dua bintang itu, Rabu (5/8/2026).
Ia berharap seluruh satuan kerja di jajaran Polda Maluku Utara terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat.
Sementara itu, Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih Polres Halut. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
”Polres Halmahera Utara menjadi yang pertama meraih predikat Pelayanan Prima pada hasil evaluasi tahun 2025, dan alhamdulillah pada tahun 2026 kami kembali berhasil mempertahankan penghargaan ini.
Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata AKBP Erlichson.
Dengan keberhasilan mempertahankan predikat Pelayanan Prima (A), Polres Halmahera Utara dinilai konsisten memenuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan Polri serta terus menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat.














Tinggalkan Balasan