Jaksa Agung Rotasi Kajati Maluku Utara, Ini Jejak Karier Robertthus Melchisedeck Tacoy Pengganti Sufari
TERNATE – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu pejabat yang mengalami pergantian adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 879 Tahun 2026 tertanggal 29 Juli 2026, Robertthus Melchisedeck Tacoy, resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menggantikan Sufari yang mendapat promosi sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Penunjukan Robertthus menambah daftar panjang perjalanan kariernya di Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu dikenal memiliki pengalaman di berbagai bidang penanganan perkara, intelijen,hingga manajerial di lingkungan Kejaksaan RI.
Karier Robertthus dimulai saat dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Atambua, Kabupaten Belu, NTT.
Setelah itu, ia mengemban sejumlah jabatan strategis, di antaranya Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta, serta Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta.
Pengalamannya terus bertambah ketika dipercaya menjadi Koordinator pada Direktorat C Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Selanjutnya, ia diangkat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, kemudian menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Sebelum dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Robertthus menjabat sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.
Selama berkarier, Robertthus dikenal sebagai sosok yang tenang, santun, namun tegas dalam menjalankan tugas. Filosofi Latin Fortiter in re, suaviter in modo yang berarti “kuat dalam tindakan, lembut dalam cara” kerap disematkan kepada dirinya sebagai cerminan gaya kepemimpinannya.
Rotasi jabatan yang dilakukan Jaksa Agung merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kelembagaan guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum di seluruh Indonesia.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, saat di konfirmasi, Kamis (230/7/2026) membenarkan adanya pergantian pimpinan di Kejati Maluku Utara.
“Benar, ada pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara berdasarkan keputusan Jaksa Agung,” ujarnya.














Tinggalkan Balasan