Irine Pasang Badan Kawal Anggaran FTJ Rp 28 Miliar, Tegaskan Program Rakyat Malut Tak Boleh Dipangkas

Kierahapost.com Riski Samsudin
Foto anggota DPR RI Komisi V, Irine Yusiana Roba Putri (Dok/istimewa)

HALBAR – Anggota DPR RI Komisi V, Irine Yusiana Roba Putri, menegaskan komitmennya mengawal alokasi anggaran pembangunan dari pemerintah pusat untuk Maluku Utara, khususnya Kabupaten Halmahera Barat.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional, Irine memastikan program-program prioritas masyarakat tidak boleh menjadi korban pemangkasan.

Salah satu program yang menjadi perhatian seriusnya adalah penataan kawasan Festival Teluk Jailolo (FTJ), proyek strategis yang diproyeksikan menelan anggaran sekitar Rp28 miliar pada 2026.

“Di pusat saat ini memang terjadi efisiensi anggaran di berbagai sektor. Tetapi menjadi tanggung jawab saya bagaimana program-program pemerintah pusat tetap bisa dibawa ke daerah. Tidak ada diskriminasi wilayah, apalagi Halmahera Barat dan Festival Teluk Jailolo memiliki tempat tersendiri bagi saya,” kata Irine, Selasa (28/7/2026).

Irine menjelaskan, seluruh dokumen perencanaan penataan kawasan FTJ yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah telah rampung. Kini, keputusan akhir terkait pengalokasian anggaran berada di pemerintah pusat.

“Semua dokumen dari daerah sudah lengkap. Sekarang bolanya ada di pemerintah pusat. Saya sedang berjuang semaksimal mungkin agar anggaran penataan kawasan, khususnya FTJ, tidak dipotong,” tegasnya.

Selain mengawal proyek FTJ, legislator Komisi V itu juga memastikan akan terus mengawasi berbagai program infrastruktur berbasis aspirasi masyarakat di Maluku Utara agar tidak terkena pengurangan kuota akibat kebijakan efisiensi.

Program yang dimaksud meliputi pembangunan jalan, jembatan, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, hingga penguatan konektivitas antarwilayah.

Menurut Irine, koordinasi dengan pemerintah daerah, baik pemerintah kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara, terus dilakukan untuk memastikan seluruh kebutuhan masyarakat terdata dengan baik sehingga menjadi dasar kuat dalam memperjuangkan anggaran di tingkat pusat.

“Hak masyarakat Maluku Utara, khususnya Halmahera Barat, untuk memperoleh pelayanan dan pembangunan dari pemerintah pusat tidak boleh terganggu. Saya terus berkoordinasi dengan kepala daerah agar program yang diperjuangkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Diketahui, proyek penataan kawasan Festival Teluk Jailolo (FTJ) dengan nilai sekitar Rp28 miliar ditargetkan mulai berjalan pada 2026 setelah sebelumnya mengalami penyesuaian anggaran.

Pekerjaan fisik akan difokuskan di bawah koordinasi balai pemerintah pusat, mencakup penataan kawasan dari depan Ake Jububu hingga area Pelabuhan Jailolo.

Proyek tersebut kembali dilanjutkan setelah proses penyusunan dokumen Rencana Cipta (RC) dan master plan dinyatakan tuntas.

‎Pemerintah daerah bersama DPR RI kini berharap anggaran tersebut dapat dipertahankan sehingga proyek strategis itu segera direalisasikan untuk mendukung pengembangan kawasan wisata dan ekonomi di Halmahera Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini