Jaksa Agung Rotasi Kajati Maluku Utara, Sufari Dipromosikan Jadi Inspektur II Jamwas
TERNATE – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu pejabat yang mengalami pergantian adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 879 Tahun 2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, Robertthus Melchisedeck Tacoy, S.H., M.H., resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menggantikan Sufari, S.H., M.Hum.
‎Sebelum dipercaya memimpin Kejati Maluku Utara, Robertthus menjabat sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Sufari mendapat promosi jabatan sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
Promosi tersebut merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi guna memperkuat kinerja institusi Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di pusat maupun daerah.
Sufari diketahui baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sejak dilantik pada 23 Oktober 2025 di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Saat itu, ia dilantik bersama 16 Kepala Kejaksaan Tinggi lainnya dan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Selama memimpin Kejati Maluku Utara, Sufari dikenal mendorong percepatan penanganan perkara-perkara strategis, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta mengedepankan prinsip integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam penegakan hukum.
‎Jaksa bintang dua tersebut memiliki perjalanan karier yang panjang di Korps Adhyaksa. Kariernya dimulai pada 1992 sebagai staf tata usaha di Kejaksaan Negeri Bangkalan, Jawa Timur.
Berbekal pengalaman di berbagai satuan kerja, ia terus meniti karier hingga dipercaya menduduki sejumlah jabatan penting.
Sufari pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Trenggalek, Kejaksaan Negeri Kota Malang, dan Kejaksaan Negeri Pohuwato. Ia kemudian dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan dan Kepala Kejaksaan Negeri Depok.
Di tingkat Kejaksaan Tinggi, Sufari pernah menjabat Asisten Intelijen Kejati Banten, Wakil Kepala Kejati Kepulauan Riau, serta Wakil Kepala Kejati Papua.
Kariernya terus menanjak dengan dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua sebelum kemudian menjabat Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Pengalaman panjang di bidang penuntutan, intelijen, dan manajerial tersebut menjadi bekal hingga akhirnya dipercaya memimpin Kejati Maluku Utara pada 2025.Kini, melalui promosi sebagai Inspektur II Jamwas Kejaksaan Agung, Sufari akan mengemban tugas baru di bidang pengawasan internal institusi Kejaksaan.
Sementara itu, tongkat estafet kepemimpinan Kejati Maluku Utara kini beralih kepada Robertthus Melchisedeck Tacoy yang diharapkan mampu melanjutkan penguatan penegakan hukum serta meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat di Provinsi Maluku Utara.
‎Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan adanya pergantian pimpinan tersebut.
“Benar, ada pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara berdasarkan keputusan Jaksa Agung,” ujar Matheos saat dikonfirmasi,Kamis (30/7/2026).















Tinggalkan Balasan