FAKI Desak KPK dan Kejagung Periksa Bupati Halut, Dugaan Korupsi Proyek Diungkap
JAKARTA – Forum Anti Korupsi Indonesia (FAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI segera memeriksa Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, terkait dugaan korupsi sejumlah proyek Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara tahun anggaran 2025 – 2026.
Desakan itu disampaikan melalui aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK dan Kejaksaan Agung RI, Senin (3/8/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menilai penanganan dugaan penyimpangan anggaran di tingkat daerah berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan yang berarti. Karena itu, FAKI meminta KPK dan Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan perkara melalui penyelidikan secara menyeluruh.
Koordinator aksi, Yuslan Gani, mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah data dan dokumen yang diduga mengarah pada praktik penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah daerah.
Menurutnya, sejumlah paket pekerjaan diduga diarahkan kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan penguasa di Halmahera Utara.
”Kami meminta KPK dan Kejaksaan Agung segera memanggil dan memeriksa Bupati Halmahera Utara beserta seluruh pihak yang diduga terlibat agar persoalan ini menjadi terang,” tegas Yuslan dalam orasinya.
FAKI juga menyoroti sejumlah nama yang disebut memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan proyek pemerintah, di antaranya Kristian Wuisan alias Kyan serta Chrisanto Namotemo yang merupakan menantu Bupati Halmahera Utara.
Massa aksi meminta penyidik mendalami dugaan keterlibatan para pihak tersebut dalam pengelolaan proyek daerah.
Selain menyampaikan tuntutan, FAKI mengaku secara resmi menyerahkan laporan beserta dokumen pendukung kepada KPK terkait sejumlah proyek tahun anggaran 2025 yang dinilai bermasalah.
Beberapa di antaranya proyek peningkatan struktur jalan dalam Kota Tobelo dan Kecamatan Tobelo Tengah, rehabilitasi dan penambahan ruang puskesmas, rehabilitasi fasilitas Dinas Kesehatan, hingga rehabilitasi ruang kelas SD GMIH 4 Tobelo.
Massa juga meminta aparat penegak hukum menelusuri sejumlah kegiatan tahun anggaran 2026, termasuk swakelola jasa kebersihan (outsourcing) di Dinas Lingkungan Hidup, proyek peningkatan struktur Jalan Desa Wari Ino dan Jalan Baru Madoto, serta dugaan pengaturan penggunaan anggaran di lingkungan Sekretariat Daerah Halmahera Utara.
Tak hanya itu, FAKI mendesak dilakukan audit terhadap perjalanan dinas Bupati Halmahera Utara selama Januari hingga Juni 2026 yang dinilai memiliki frekuensi sangat tinggi.
Menurut FAKI, seluruh dugaan tersebut harus diusut secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta memberikan kepastian hukum terhadap penggunaan anggaran daerah.















Tinggalkan Balasan