Kenaikan Tiket KM Holly Mary Dinilai Sepihak, Warga Loloda Keluhkan

KM Holly Mary (Foto/istimewa)

TERNATE – Kenaikan harga tiket kapal penumpang KM Holly Mary rute Ternate – Dama memicu keluhan keras dari warga Kecamatan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara.

Masyarakat menilai kenaikan tarif dari Rp 185.000 menjadi Rp 205.000 per penumpang dilakukan secara sepihak tanpa sosialisasi yang jelas.

Salah satu warga Loloda Kepulauan, Baim, menyebut kenaikan tersebut sangat memberatkan masyarakat yang menggantungkan aktivitasnya pada transportasi laut.

“Kenaikan ini sangat memberatkan kami. Tiba-tiba harga tiket naik tanpa ada penjelasan. Ini terkesan sepihak,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).

‎Menurut Baim, tidak ada pemberitahuan resmi maupun sosialisasi sebelumnya terkait alasan penyesuaian tarif. Padahal, transportasi laut menjadi satu-satunya akses utama masyarakat untuk kebutuhan ekonomi, pendidikan hingga pelayanan kesehatan.

Warga juga membandingkan tarif tersebut dengan rute lain yang jaraknya lebih jauh. Untuk rute Ternate – Morotai, harga tiket sebesar Rp 225.000. Sementara rute Ternate-Bacan disebut masih lebih murah, meski durasi dan jarak perjalanan dinilai hampir setara dengan rute Ternate – Dama.

“Kalau dibandingkan, tiket Ternate–Bacan itu masih lebih murah. Kenapa justru ke Dama lebih mahal? Ini yang membuat kami mempertanyakan,” tegas Baim.

Masyarakat mempertanyakan mekanisme kenaikan tarif tersebut. Mereka menilai, jika kapal tersebut mendapat subsidi pemerintah, maka kenaikan harga tidak bisa dilakukan sepihak oleh operator kapal tanpa persetujuan resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Kalau ada kenaikan tiket harus melalui prosedur dan keputusan pemerintah provinsi. Tidak bisa sepihak, apalagi kalau ada subsidi,” tambahnya.

Warga Loloda mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara segera turun tangan menindaklanjuti persoalan ini.

Mereka meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tarif kapal penumpang yang melayani wilayah kepulauan agar tidak semakin membebani masyarakat.

Sementara itu, Camat Loloda Kepulauan, Yakmil Abd Karim menyatakan, penetapan kenaikan harga tiket seharusnya berdasarkan keputusan dari Pemerintah Provinsi.

“Kenaikan tiket jangan hanya sepihak, harus ada keputusan dari pemerintah provinsi,” ujarnya.

‎Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak operator KM Holly Mary terkait alasan kenaikan tarif tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini