874 Calon Polisi Maluku Utara Ikuti Sidang Menuju Rikkes II
TERNATEĀ – Sebanyak 874 peserta seleksi penerimaan anggota Polri Tahun 2026 di Polda Maluku Utara mengikuti sidang penetapan kelulusan sebagai tahapan sebelum menjalani Pemeriksaan Kesehatan II (Rikkes II).
Sidang yang digelar Biro SDM Polda Maluku Utara tersebut menjadi bagian dari rangkaian seleksi untuk menentukan peserta yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Karo SDM Polda Maluku Utara, Kombes Pol Ali Wardana, mengatakan peserta yang mengikuti sidang berasal dari berbagai jalur penerimaan, mulai dari Taruna Akpol, Bintara PTU, Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus), hingga Tamtama.
“Sebanyak 874 peserta mengikuti sidang kelulusan untuk menuju tahapan Rikkes II. Seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Dari total peserta tersebut, terdiri atas 744 pria dan 130 wanita yang berasal dari seluruh wilayah hukum Polda Maluku Utara
Ratusan peserta itu sebelumnya telah melewati sejumlah tahapan seleksi awal dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti sidang penetapan kelulusan.
Polda Maluku Utara memastikan seluruh proses seleksi penerimaan anggota Polri Tahun 2026 dilaksanakan dengan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
Para peserta yang dinyatakan lolos dalam sidang tersebut selanjutnya akan mengikuti Pemeriksaan Kesehatan II sebagai salah satu tahapan penting dalam proses rekrutmen anggota Polri.












Tinggalkan Balasan