Tak Berkutik! Empat Terduga Pelaku Curanmor dan Pembobol Kios Diciduk Satreskrim Morotai

Satreskrim Polres Pulau Morotai amankan terduga pelaku pencurian motor (Foto/istimewa)

MOROTAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian kios sembako di wilayah Kecamatan Morotai Selatan.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat terduga pelaku dari dua kasus berbeda.

Kapolres Pulau Morotai AKBP Dedi Wijayanto melalui Kasat Reskrim IPTU Yakub Panjaitan menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Morotai Selatan.

“Tim Satreskrim berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor setelah melakukan penyelidikan dan penindakan,” ujar Yakub.

Informasi yang dihimpun kierahapost.com, penindakan dilakukan pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIT di Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.

Tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MIL, JAP dan RVD. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Pulau Morotai.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna abu-abu yang diduga hasil tindak pidana pencurian.

“Selama kegiatan penindakan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali,” kata Yakub saat di konfirmasi, Selasa (2/6/2026).

Selain mengungkap kasus curanmor, Satreskrim Polres Pulau Morotai juga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kios sembako yang terjadi di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan.

Satreskrim Polres Pulau Morotai amankan terduga pelaku pembobol kios (Foto/istimewa)

Kasus ini terungkap setelah Unit Opsnal Satreskrim menerima laporan aduan dari korban bernama Masfuatun pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIT.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, sekitar pukul 18.00 WIT, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku di Kompleks Amfibi, Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan.

‎Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pulau Morotai guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban tindak kriminal di lingkungan sekitar,”tandasya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini