Polisi Sita Puluhan Botol Cap Tikus di KM Cantika Lestari 99, Razia Ramadan di Pelabuhan Ahmad Yani
TERNATE – Aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani menyita 21 botol minuman beralkohol ilegal jenis Cap Tikus dalam razia yang digelar di atas KM Cantika Lestari 99, Sabtu (28/2/2026) kemarin.
Razia tersebut dilakukan saat kapal penumpang KM Cantika Lestari 99 sandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, dengan rute Manado – Jailolo.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo menjelaskan, barang bukti ditemukan di dek lantai dua kapal.
“Minuman beralkohol ilegal tersebut dibungkus menggunakan kardus dan diletakkan di samping tangga turun, berdekatan dengan tong sampah untuk mengelabui petugas,” ujar Sudirjo.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sebanyak 21 botol Cap Tikus ukuran 600 mililiter. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses hukum lebih lanjut.
Razia ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Ternate dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan, khususnya di pintu masuk pelabuhan yang menjadi jalur strategis keluar-masuk penumpang dan barang.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak membawa, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol ilegal, serta bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Ramadan.








Tinggalkan Balasan