Kajari Tidore Kepulauan Lantik Dua Kasi, Perkuat Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset
TIDORE – Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Sabar Evryanto Batubara, melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Struktural Eselon IV di Aula Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Senin (9/2/2026).
Dua pejabat yang dilantik tersebut yakni Aby Maulana, S.H. sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti serta Patrik Elsafan Toreh, S.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus).
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia yang diterbitkan pada akhir Desember 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Dalam sambutannya, Kajari Tidore Kepulauan menyampaikan, pelantikan jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus pembinaan karier pegawai di lingkungan Korps Adhyaksa.
Menurutnya, jabatan Kepala Seksi bukan sekadar posisi struktural, tetapi amanah yang menuntut integritas, profesionalisme, loyalitas, serta komitmen tinggi dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
“Saya mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik atas kepercayaan yang diberikan pimpinan. Segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab jabatan serta menunjukkan kinerja terbaik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa,” ujar Sabar.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama yang solid antarbidang dalam mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, sekaligus mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas institusi.
Kehadiran pejabat baru di Seksi Tindak Pidana Khusus dan Seksi Pemulihan Aset diharapkan dapat memperkuat kinerja penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta optimalisasi pengembalian aset negara.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk memperkuat integritas dan meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Tidore Kepulauan,” tegasnya.
Kegiatan pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran internal Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan. Laporan pelaksanaan kegiatan tersebut juga telah disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sebagai bagian dari tertib administrasi organisasi.








Tinggalkan Balasan