Kejari Tidore Periksa 50 Saksi Termasuk ‎Mantan Wali Kota Tidore Kasus Solar Cell

Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara (Foto/istimewa)

TIDORE – Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lampu jalan tenaga surya (solar cell) di Kota Tidore Kepulauan kian mengerucut.

Tim penyidik bidang pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan telah memeriksa sedikitnya 50 orang saksi, termasuk mantan Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim.

‎Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

“Sudah sekitar 50 saksi yang diperiksa. Salah satunya mantan Wali Kota Tidore Kepulauan,” ujar Sabar saat di konfirmasi, Selasa (27/1/2026).

Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan lampu jalan tenaga surya di sejumlah desa di wilayah Kota Tidore Kepulauan yang bersumber dari anggaran tahun 2023 hingga 2024.

Proyek yang seharusnya mendukung penerangan dan pelayanan publik di desa justru diduga kuat bermasalah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaannya.

Penyidik Kejari Tidore Kepulauan saat ini masih terus mendalami keterangan para saksi guna menelusuri alur anggaran, peran pihak-pihak terkait, serta potensi kerugian negara dalam proyek tersebut.

Kejaksaan memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan. Tidak tertutup kemungkinan, status perkara akan ditingkatkan apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

“Semua pihak yang diduga mengetahui atau terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Sabar.

Hingga kini, Kejari Tidore Kepulauan belum menetapkan tersangka, namun pemeriksaan intensif terhadap puluhan saksi menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan korupsi proyek solar cell tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini