Kejari Tidore Bidik Proyek Jalan Guraping dan Drainase Payahe
TIDORE – Tim penyelidik bidang pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mulai membidik sejumlah proyek infrastruktur yang diduga bermasalah pada tahun anggaran 2024 – 2025.
Fokus penyelidikan mengarah pada proyek pembangunan jalan di wilayah Guraping serta proyek drainase di Kelurahan Payahe.
Kedua paket pekerjaan tersebut kini resmi masuk dalam penanganan aparat penegak hukum setelah diterbitkannya surat perintah penyelidikan (sprinlid).
Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Sabar Evrianto Batubara, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Patrik Elsafan Toreh mengungkapkan, pihaknya telah memulai langkah awal dengan memanggil sejumlah saksi dari tingkat desa.
“Untuk saksi, kami sudah mulai dari pihak desa. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pemanggilan lanjutan ke tingkat provinsi untuk kebutuhan konfirmasi,” tegas Patrik saat di konfirmasi, Rabu (23/4/2026).
Menurutnya, penyelidikan ini tidak akan berhenti di level bawah. Kejari memastikan akan menelusuri aliran tanggung jawab hingga ke tingkat pengambil kebijakan, jika ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum.
“Kami sudah menjadwalkan pemanggilan dari provinsi. Semua pihak yang terkait akan dimintai keterangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kejari Tidore Kepulauan berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang jabatan, selama unsur pidana dalam perkara tersebut terpenuhi.
“Kami tegak lurus. Siapa pun yang terlibat dan terbukti memenuhi unsur, pasti akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Langkah Kejari ini menjadi sinyal kuat dugaan penyimpangan proyek infrastruktur di Tidore mulai memasuki babak serius, dengan potensi menyeret pihak-pihak di level lebih tinggi.





Tinggalkan Balasan