Kejari Tidore dan Dinas Pendidikan Luncurkan Program Duta Pelajar Sadar Hukum

Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan bersama Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan resmi membuka dan menyosialisasikan Program Duta Pelajar Sadar Hukum (Foto/istimewa)

TIDORE – Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan bersama Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan resmi membuka dan menyosialisasikan Program Duta Pelajar Sadar Hukum sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

‎Kegiatan yang berlangsung di Kota Tidore Kepulauan itu dihadiri unsur Forkopimda, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, kepala sekolah, guru pendamping, serta para undangan lainnya,Rabu (10/6/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara Dinas Pendidikan dan Kejaksaan dalam menyelenggarakan program tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun karakter generasi muda yang sadar dan taat hukum sejak dini.

“Ini adalah bukti nyata bahwa kita memiliki visi yang sama dalam menyelamatkan dan membangun masa depan generasi muda di Kota Tidore Kepulauan,” kata Sabar.

Ia menegaskan, sekolah memiliki peran penting bukan hanya sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam membentuk karakter, moral, dan integritas pelajar.

Di tengah tantangan moral dan hukum yang semakin kompleks di kalangan remaja, kata dia, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum maupun Dinas Pendidikan secara sendiri-sendiri.

“Kolaborasi lintas instansi seperti yang kita lakukan hari ini menjadi kunci utama dalam mempersiapkan generasi muda yang sadar hukum melalui kegiatan edukatif di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Sabar menjelaskan, Program Duta Pelajar Sadar Hukum bertujuan meningkatkan jumlah pelajar yang memahami, menghormati, dan menaati aturan hukum di Kota Tidore Kepulauan.

Melalui program tersebut, pihak sekolah didorong untuk menyeleksi dan membina siswa-siswi terbaik yang memiliki potensi menjadi Duta Pelajar Sadar Hukum di masing-masing sekolah.

Selain itu, para duta yang terpilih nantinya diharapkan mampu menjadi agen perubahan dengan menularkan pemahaman hukum kepada teman-teman sebayanya.

“Kita ingin memastikan semboyan ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’ benar-benar membumi dan menjadi budaya di lingkungan sekolah,” tegasnya.

‎Ia juga mengajak seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk terus menjaga sinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri agar program edukasi hukum dapat berjalan secara berkelanjutan.

‎Menurutnya, langkah yang dilakukan saat ini merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi muda yang berintegritas, berkarakter, dan memiliki kesadaran hukum yang kuat.

“Selamat bertugas dan selamat membimbing anak-anak kita. Mari terus bergandengan tangan demi mewujudkan Kota Tidore Kepulauan yang aman, maju, dan taat hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini