Sungai Kobe Berubah Cokelat, WBN, HSM dan IWIP Disorot Diduga Cemari Lingkungan

Kondisi Sungai Kobe (Foto/istimewa)

HALTENG – Kondisi Sungai Kobe di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, kembali menjadi sorotan publik. Sungai yang dulunya dikenal jernih dan menjadi sumber kehidupan masyarakat kini tampak berwarna cokelat pekat, memicu dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan dan industri nikel di wilayah tersebut.

Pantauan warga yang melintas di kawasan Lukulamo menyebutkan perubahan warna air sungai bukan lagi terjadi sesekali, melainkan telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Sejumlah warga menyoroti aktivitas PT Weda Bay Nickel (WBN), PT Halmahera Sukses Mineral (HSM), dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut. Ketiga perusahaan itu diduga menjadi penyebab berubahnya warna air Sungai Kobe dari jernih menjadi cokelat.

Salah satu pengguna jalan lintas Sofifi – Weda, Awin, mengaku terkejut melihat kondisi sungai saat melintas di wilayah Lukulamo.

“Barusan saya lewat di Lukulamo. Air sungainya sudah cokelat. Kondisi seperti ini sudah hampir permanen,” ungkapnya kepada media ini, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut sangat berbeda dibanding beberapa tahun lalu ketika Sungai Kobe masih terlihat bersih dan menjadi kebanggaan masyarakat Halmahera Tengah.

Munculnya dugaan pencemaran ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terkait dampak aktivitas industri ekstraktif di kawasan lingkar tambang. Warga mendesak pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, hingga aparat penegak hukum turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap kondisi Sungai Kobe.

” juga meminta dilakukan uji laboratorium secara independen terhadap kualitas air sungai guna memastikan ada atau tidaknya kandungan limbah yang berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan warga,”tandasnya.

‎Jika dugaan pencemaran tersebut terbukti, masyarakat mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab serta mewajibkan pemulihan lingkungan demi menyelamatkan ekosistem Sungai Kobe yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT Weda Bay Nickel, PT Halmahera Sukses Mineral dan PT IWIP kierahapost.com masih berupaya mengkonfirmasi terkait dugaan pencemaran Sungai Kobe tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini