Gagalkan Penyelundupan Satwa Endemik, Ditpolairud Polda Malut Dapat Apresiasi dari Gubernur Papua Barat

Ditpolairud Polda Malut Dapat Apresiasi dari Gubernur Papua Barat soal Gagalkan Penyelundupan Satwa Endemik (Foto/istimewa)

SOFIFI – Upaya Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara dalam menyelamatkan ratusan satwa endemik asal Papua mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Papua Barat dan masyarakat setempat.

‎Apresiasi tersebut diberikan setelah satwa-satwa yang sebelumnya berhasil diselamatkan dari praktik penyelundupan itu dikembalikan ke habitat aslinya melalui kegiatan translokasi dan pelepasliaran di Pegunungan Kwau, Distrik Mokwam, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Rabu (11/3/2026) pukul 10.00 WIT.

Keberhasilan ini berawal dari pengungkapan kasus penyelundupan satwa dilindungi yang dilakukan tim penyidik Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Maluku Utara di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, pada 11 Januari 2026 lalu.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan satwa endemik asal Papua yang diduga akan diselundupkan keluar daerah untuk diperjualbelikan di Surabaya, Jawa Timur.

Polisi juga mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial JN alias Jain (23 tahun) warga Jawa Tengah dan EN alias Elin (24 tahun) warga Jawa Timur.

Tim yang dipimpin Ipda M. Irfan Bakay,  kemudian melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan satwa-satwa tersebut dapat dikembalikan ke daerah asalnya di Papua Barat.

‎Setelah melalui proses penanganan dan pengawasan, satwa-satwa tersebut akhirnya ditranslokasi dan dilepasliarkan kembali di habitat alaminya di kawasan Pegunungan Kwau.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melalui Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy Welter Susantomenyampaikan terima kasih serta penghargaan kepada Ditpolairud Polda Maluku Utara atas upaya penyelamatan satwa endemik tersebut.

Menurut Jimmy, langkah yang dilakukan aparat kepolisian tersebut memiliki arti penting bagi upaya pelestarian satwa liar yang dilindungi di Tanah Papua.

“Saat publik mungkin menganggap ini hal biasa, namun bagi Pemerintah dan masyarakat Papua Barat, apa yang dilakukan Ditpolairud Polda Malut sangat berarti dalam menjaga kelestarian satwa endemik,” ujarnya.

‎Ia juga menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan kepada Ditpolairud Polda Maluku Utara dan KSDA Wilayah I Ternate merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi Papua Barat atas kerja sama dan komitmen dalam menjaga kelestarian satwa liar.

Upaya penegakan hukum yang dilakukan juga memberikan efek jera bagi pelaku perdagangan satwa dilindungi sehingga satwa-satwa tersebut dapat kembali ke habitat aslinya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini