Ramadan Tak Diindahkan, Polres Taliabu Sikat Miras dan Rokok Ilegal di Bobong
TALIABU – Di tengah suasana bulan suci Ramadan, Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara kembali menggencarkan operasi pemberantasan minuman keras (miras) dan rokok ilegal di wilayah Kota Bobong.
Dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Minggu (8/3/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIT, polisi berhasil menyita puluhan botol miras hingga rokok ilegal dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran.
Patroli tersebut dipimpin KBO Reskrim Polres Pulau Taliabu, IPDA M. Rafik bersama sejumlah personel yang menyisir beberapa titik rawan di Kota Bobong, termasuk tempat keramaian masyarakat dan lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi menegaskan, operasi ini merupakan langkah tegas kepolisian untuk menekan peredaran miras ilegal dan aksi premanisme yang dapat mengganggu keamanan masyarakat, terlebih di bulan Ramadan.
“Kegiatan KRYD ini merupakan upaya kepolisian untuk memberantas peredaran minuman keras dan aksi premanisme agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Adnan saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).
Sebelum patroli dimulai, seluruh personel lebih dulu mengikuti apel serta menerima arahan dari KA SPKT Polres Pulau Taliabu, IPDA Idham.
Sekitar pukul 23.40 WIT, petugas kemudian mendatangi sejumlah rumah dan tempat usaha yang diduga menjual minuman keras. Dari hasil operasi tersebut, polisi menemukan berbagai jenis miras yang siap diedarkan.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 15 botol cap tikus, 20 botol anggur merah, 1 botol bir hitam, 1 botol bir putih, 2 botol wisky drum, 45 dus bir hitam serta 3 jerigen sopi.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan peredaran rokok ilegal. Dari salah satu warung di Kota Bobong, polisi menyita 13 slof rokok ilegal serta 12 bungkus rokok eceran.
Seluruh barang bukti hasil penyitaan tersebut langsung diamankan di gudang penyimpanan Sat Samapta Polres Pulau Taliabu.
Patroli KRYD yang berlangsung hingga pukul 03.25 WIT itu berjalan aman dan lancar.
Kepolisian memastikan operasi serupa akan terus digelar secara rutin untuk menekan peredaran miras ilegal serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Bobong dan sekitarnya, terutama selama bulan Ramadan.






Tinggalkan Balasan