Dua Tersangka Konflik Patani Barat Serahkan Diri ke Polisi

Dua Tersangka Konflik Patani Barat Serahkan Diri ke Polda Maluku Utara (Dok/istimewa)

SOFIFI – Penanganan perkara konflik di wilayah Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, terus bergulir. Kepolisian memastikan proses hukum terhadap para tersangka dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Setelah sebelumnya lima tersangka diamankan pada Kamis (24/9/2026), dua tersangka lainnya berinisial RT dan JS memilih menyerahkan diri secara sukarela ke Polres Halmahera Tengah, Senin (28/9/2026).

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Polda Maluku Utara. Kepolisian menilai penyerahan diri secara sukarela merupakan bentuk itikad baik untuk mengikuti proses hukum sekaligus membantu menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Kapolda Maluku Utara melalui Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, CPHR, CBA menyampaikan, apresiasi kepada kedua tersangka serta pihak-pihak yang turut membantu proses penyerahan diri tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kesadaran untuk menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum. Ini merupakan langkah yang baik dan kami berharap dapat menjadi bagian dari upaya bersama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Hadi.

Dengan penyerahan diri RT dan JS, dari total delapan tersangka yang telah diidentifikasi, sebanyak tujuh tersangka kini telah berada dalam penanganan aparat Kepolisian.

Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial FOM masih dalam pencarian pihak Kepolisian.

Polda Maluku Utara menegaskan, setiap tersangka akan diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku. Kepolisian juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan proporsional.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Polda Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri yang berpotensi memperkeruh situasi.

Tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat juga diminta ikut menjaga keamanan dan kedamaian di wilayah Patani Barat.

“Mari kita sama-sama menjaga kedamaian. Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar dan jangan melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Percayakan prosesnya kepada kepolisian dan mari kita bersama menjaga keamanan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini