Kajati Maluku Utara Tegas: “Penanganan Kasus Tetap Diproses”
TERNATE – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara Robertus Melchisedek Tacoy menegaskan penanganan perkara yang sedang ditangani Kejati Maluku Utara tetap berjalan sesuai tahapan hukum.
Robertus memastikan setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik. Menurutnya, masyarakat akan diberikan informasi terkait tahapan proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejati Maluku Utara.
“Penanganan kasus di Kejati segera kami sampaikan. Setiap perkembangan kasus akan kita sampaikan selalu, tahapan-tahapannya seperti apa. Penanganan kasus tetap diproses,” tegas Robertus kepada Kierahapost.com,Selasa (29/9/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa perkara-perkara yang tengah ditangani Kejati Maluku Utara masih berjalan dan tidak berhenti pada proses penyelidikan maupun penyidikan.
Robertus mengatakan, setiap proses hukum membutuhkan tahapan yang harus dilalui oleh tim penyidik. Karena itu, perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai dengan tahapan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami memastikan proses penanganan perkara tetap dilakukan secara profesional serta akan terus diinformasikan kepada masyarakat seiring dengan perkembangan penyidikan,”tandasnya.
Dengan demikian, masyarakat diminta menunggu setiap perkembangan resmi yang akan disampaikan Kejati Maluku Utara terkait perkara-perkara yang sedang dalam penanganan.



Tinggalkan Balasan