Tiga Desa di Jailolo Hidupkan Kembali Mata Air Sofinga
HALBAR – Setelah bertahun-tahun nyaris terlupakan, Ake Sofinga di Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, kembali mendapat perhatian masyarakat.
Tiga desa, yakni Desa Gufasa, Desa Gamlamo dan Desa Jalan Baru, sepakat menghidupkan kembali kawasan mata air yang sejak dahulu menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat setempat.
Tak hanya mengembalikan fungsi Ake Sofinga sebagai sumber air dan tempat pemandian, masyarakat tiga desa kini mulai membidik kawasan tersebut untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis alam, budaya dan perikanan.
Kepala Desa Gufasa, Muhammad Dahri Is Takome mengatakan, Ake Sofinga memiliki sejarah panjang bagi masyarakat di tiga desa. Sebelum jaringan air PDAM masuk, mata air tersebut menjadi salah satu sumber air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk minum dan mandi.
Kawasan tersebut juga memiliki nilai budaya karena kerap digunakan masyarakat sebagai lokasi pelaksanaan ritual Hoi Gunyihi, terutama dalam rangkaian ritual ketika ada warga yang meninggal dunia.
“Selain tempat pemandian umum, masyarakat juga melakukan ritual budaya ketika ada orang meninggal. Mereka sering melakukan ritual buka tampa (tempat) di tempat tersebut,” kata Dahri kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).
Namun, setelah jaringan PDAM mulai masuk sekitar tahun 2000, pemanfaatan Ake Sofinga oleh masyarakat semakin berkurang. Kondisi itu membuat kawasan mata air tersebut perlahan tidak terurus hingga akhirnya terbengkalai.
“Setelah air PDAM masuk, masyarakat sudah kurang menggunakan air tersebut. Akhirnya tidak terpelihara dan dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Kini kondisi tersebut mulai berubah. Masyarakat tiga desa kembali turun tangan melakukan pembersihan dan penataan kawasan secara swadaya.
Langkah tersebut menjadi awal dari rencana besar untuk mengembalikan Ake Sofinga sebagai ruang publik sekaligus mengembangkan potensi wisata yang selama ini belum dikelola secara maksimal.
Dahri mengatakan, gagasan tersebut muncul karena masyarakat tiga desa ingin kembali memiliki ruang untuk melestarikan tradisi dan memanfaatkan potensi alam yang ada.
Terlebih, sejumlah lokasi pantai yang selama ini menjadi tempat masyarakat melakukan aktivitas tertentu kini sudah memiliki larangan untuk digunakan.
Karena itu, Ake Sofinga dinilai menjadi salah satu lokasi yang perlu kembali dihidupkan.
“Kami punya inisiatif untuk kembali melestarikan Ake Sofinga sebagai tempat pemandian umum dan kebutuhan ritual budaya,” jelasnya.
Menurut Dahri, potensi kawasan Ake Sofinga tidak hanya terletak pada mata airnya. Di sepanjang aliran dari hulu hingga hilir, terdapat aktivitas perikanan darat yang bisa dikembangkan secara terintegrasi dengan sektor pariwisata.
Di wilayah Gufasa terdapat tambak atau kolam ikan, sementara di wilayah Gamlamo juga terdapat budidaya perikanan darat.
“Di sepanjang hulu air sampai ke hilir yang keluar di lokasi FTJ, di bagian kiri dan kanannya ada perikanan darat. Ini potensial untuk pengembangan kawasan pariwisata,” katanya.
Ia membayangkan Ake Sofinga nantinya dapat dikembangkan sebagai kawasan ekowisata yang menggabungkan wisata alam, perikanan dan budaya masyarakat.
Selain itu, pengembangan wisata juga diharapkan dapat mengubah citra Ake Sofinga yang selama ini masih dianggap memiliki kesan mistis oleh sebagian masyarakat lokal.
“Rencananya akan dibuat tempat wisata agar tidak lagi muncul kesan seram. Saya ingin menjadikan itu tempat wisata supaya menghilangkan image bahwa Kali Sofinga sebelumnya dianggap seram,” ungkap Dahri.
Menurutnya, jika dikelola secara serius, kawasan tersebut tidak hanya menjadi tempat nostalgia bagi masyarakat yang sejak kecil mengenal Ake Sofinga, tetapi juga dapat menjadi sumber potensi ekonomi baru bagi tiga desa.
“Selain menjadi tempat nostalgia masa kecil, ke depan bisa kita kembangkan menjadi potensi desa dari aspek pariwisata sehingga dapat mendatangkan PAD desa bagi ketiga desa,” imbuhnya.
Pengembangan Ake Sofinga saat ini masih dilakukan secara sederhana. Masyarakat dari tiga desa bergotong royong membersihkan kawasan dan melakukan normalisasi aliran kali.
Dahri mengatakan, kondisi dasar kali saat ini sudah mengalami pendangkalan akibat material yang terbawa banjir.
Kondisi tersebut diperparah karena aliran tersebut juga menjadi tempat pembuangan akhir drainase dari Desa Gamlamo dan Desa Gufasa.
“Untuk saat ini kami tiga desa masih swadaya dan sama-sama gotong royong melakukan kerja bakti. Kami juga melakukan normalisasi kali karena dasarnya sudah mulai dangkal akibat material saat banjir,” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapat dukungan alat berat berupa ekskavator yang difasilitasi Wakil Ketua I DPRD Halmahera Barat, Rustam Fabanyo.
Dahri mengapresiasi dukungan tersebut karena alat berat sangat membantu masyarakat dalam proses normalisasi kawasan Ake Sofinga.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Rustam Fabanyo yang telah hadir dan memfasilitasi alat berat untuk mempermudah kerja bakti, khususnya dalam menormalisasi kali,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Halmahera Barat, Rustam Fabanyo, mengatakan Ake Sofinga merupakan sumber air yang memiliki sejarah penting bagi masyarakat Desa Gufasa, Gamlamo dan Jalan Baru.
Menurutnya, sebelum jaringan PDAM tersedia, masyarakat tiga desa memanfaatkan Ake Sofinga sebagai sumber air bersih. Bahkan, sebagian masyarakat Desa Guaemaadu juga disebut pernah menggunakan sumber air tersebut.
Rustam berharap keberadaan sumber mata air seperti Ake Sofinga mendapat perhatian pemerintah daerah dan masuk dalam perencanaan pembangunan.
“Kami berharap ke depan sumber air seperti ini bisa masuk dalam perencanaan pemerintah daerah agar mendapat perawatan, sehingga pada musim kemarau seperti saat ini bisa sedikit membantu masyarakat,” harapnya.
Ia mengatakan, Halmahera Barat memiliki sejumlah sumber mata air yang juga perlu diperhatikan, seperti Ake Bai di wilayah Pabos, Ake Wayoli di Desa Soakonora, serta sumber mata air di wilayah Gamtala, Marimabati dan desa-desa lainnya.
Bagi masyarakat tiga desa, upaya menghidupkan kembali Ake Sofinga bukan sekadar membersihkan mata air yang lama terbengkalai. Lebih dari itu, kawasan tersebut diharapkan kembali menjadi ruang publik, pusat pelestarian budaya sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata dan perikanan.






Tinggalkan Balasan