TPA di Takome Terbakar, Damkar Ternate Kerahkan Enam Unit
TERNATE – Kebakaran melanda kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru, Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara.
Kebakaran tersebut membuat Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Ternate harus mengerahkan enam unit mobil pemadam untuk melakukan penanganan di lokasi.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate, Naim Syafar, mengatakan upaya pemadaman berlangsung sejak pukul 13.30 WIT hingga sekitar pukul 00.00 WIT.
“Kemarin kami kerahkan enam unit Damkar, ditambah mobil suplai dari PDAM, PUPR dan Polres Ternate, kemudian dibantu personel dari warga. Sekitar 70 personel dikerahkan di lokasi,” ujar Naim saat di konfirmasi Kierahapost.com,Minggu (4/10/2026).
Meski api telah berhasil dikendalikan di sejumlah titik, petugas masih harus berjaga karena asap masih terlihat di kawasan TPA. Kondisi tersebut membuat proses penanganan belum sepenuhnya dihentikan.
“Hari ini kita akan standby di lokasi TPA karena memang asap belum terlalu padam. Jadi kita harus standby di lokasi,” katanya.
Tidak hanya di kawasan TPA, petugas Damkar juga menerima laporan adanya percikan api di sekitar kawasan wisata Sulamadaha. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIT.
“Tadi malam sekitar pukul 01.00 WIT kami bergerak ke lokasi karena ada informasi dari warga bahwa ada percikan api di sekitar tempat wisata Sulamadaha. Kami kerahkan dua unit dan 20 personel,” jelasnya.
Naim mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, terutama di sekitar kawasan TPA dan area perkebunan.
Menurutnya, aktivitas pembakaran yang tidak terkontrol berpotensi memicu kebakaran dan mengganggu kenyamanan serta keamanan masyarakat di sekitar lokasi.
“Kami meminta kepada warga agar tidak lagi melakukan pembakaran yang nantinya mengganggu stabilitas dan kenyamanan di lokasi TPA maupun di area perkebunan,” tegasnya.
Ia juga menilai perlu adanya sanksi atau efek jera bagi pihak yang masih melakukan pembakaran sembarangan. Hal itu dinilai penting agar kejadian kebakaran tidak terus berulang.
“Harus ada sanksi atau efek jera. Kalau dibiarkan, ini akan terus berkelanjutan,” pungkasnya.






Tinggalkan Balasan