Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ternate,Diduga Terafiliasi Jaringan Daulah Islamiyah

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ternate (Dok/istimewa)

TERNATE – Pergerakan jaringan terorisme di Maluku Utara kembali menjadi sorotan. Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Maluku Utara menciduk seorang pria berinisial MW (42 tahun) di Kota Ternate, Senin (5/10/2026).

MW diduga kuat memiliki keterkaitan dengan jaringan tindak pidana terorisme yang tengah diburu aparat. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi penegakan hukum Densus 88 Antiteror Polri yang digelar secara serentak di enam provinsi.

“Benar ada satu orang kita amankan di Kota Ternate,” ujar anggota Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Maluku Utara yang meminta identitasnya tidak disebutkan saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).

Penangkapan MW dilakukan setelah tim Densus 88 melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas dan penyebaran paham radikalisme yang mengarah pada tindak pidana terorisme.

Identitas MW kini masuk dalam pemeriksaan intensif penyidik. Setelah diamankan di Ternate, pria tersebut langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pendalaman lebih lanjut.

“Yang bersangkutan kita amankan di Kota Ternate,” tegas sumber tersebut.

Meski demikian, Densus 88 belum mengungkap lokasi pasti penangkapan maupun secara rinci barang bukti yang diamankan dari MW. Aparat masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap peran dan keterkaitan yang bersangkutan dengan jaringan terorisme.

Penangkapan di Ternate ini menjadi bagian dari operasi besar Densus 88 yang menyasar dugaan jaringan terorisme di enam provinsi.

Tak tanggung-tanggung, dalam operasi tersebut Densus 88 mengamankan 12 orang yang diduga terlibat tindak pidana terorisme.

Enam wilayah yang menjadi sasaran penegakan hukum tersebut yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan, para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).

Lebih mengejutkan lagi, dalam proses pengungkapan perkara tersebut, penyidik menemukan dugaan adanya aktivitas pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga latihan menembak.

Ke-12 orang yang diamankan masing-masing berinisial HN (43 tahun), SM alias NM (52 tahun), HA (45 tahun), YDKAP (22), Y (36 tahun), S (49 tahun), A (32 tahun), CG (29 tahun), J (36), MF (37 tahun), AF (26 rahun), dan MW (42 tahun).

Densus 88 kini masih menggeber proses penyidikan. Penyidik mendalami barang bukti yang ditemukan sekaligus membongkar kemungkinan adanya hubungan para tersangka dengan individu atau jaringan terorisme lainnya.

Khusus di Maluku Utara, penangkapan MW menjadi alarm serius bagi aparat keamanan. Densus 88 masih bergerak untuk memastikan apakah MW berdiri sendiri atau memiliki keterkaitan dengan jaringan lain yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini