Nama Kasidik Kejati Maluku Utara Dicatut untuk Penipuan via WhatsApp

Foto dan nomor penipuan atas nama Kasidik Kejati Maluku Utara Taufiq A. Ismail Dicatut untuk Penipuan via WhatsApp (Dok/istimewa)

TERNATE – Nama Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Taufiq A. Ismail, dicatut oleh orang tidak dikenal (OTK) untuk melakukan aksi penipuan melalui aplikasi WhatsApp.

Pelaku menggunakan nomor WhatsApp 081918479788 dan menghubungi sejumlah masyarakat, termasuk pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dengan mengaku sebagai Taufiq A. Ismail.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan adanya aksi tersebut.

“Modusnya penipuan, mengaku sebagai Kasi Penyidikan,” kata Matheos.

Ia mengimbau masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk tidak merespons apabila menerima pesan atau permintaan yang mengatasnamakan Kasi Penyidikan Kejati Maluku Utara.

“Diimbau kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait, termasuk seluruh pegawai Kejati Maluku Utara, agar tidak merespons permintaan-permintaan yang mengatasnamakan Kasi Penyidikan,” ujarnya.

Matheos menegaskan, apabila terdapat pihak yang menghubungi dengan mengatasnamakan pejabat Kejati Maluku Utara dan meminta sesuatu, masyarakat diminta memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut.

Sementara itu, Kejati Maluku Utara tetap berkomitmen menjalankan penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku secara profesional dan proporsional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini