Kadis Pariwisata Maluku Utara dan Bendahara Diperiksa Kejati, Diduga Terkait Anggaran Rp 5,2 Miliar

Kasipenkum Kejati Malut, Richard Sinaga (IN/Kierahapost)

TERNATE – Kepala Dinas Pariwisata Maluku Utara, Tahmid Wahab, bersama bendahara dinas, diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan penyimpangan anggaran pengadaan barang dan jasa tahun 2024.

Kasipenkum Kejati Malut, Richard Sinaga, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut.

“Benar, kadis dan bendahara Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara datang memenuhi panggilan penyidik guna dimintai klarifikasi,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Richard menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporan itu disebutkan adanya anggaran miliaran rupiah yang tidak didukung dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

“Terkait temuan yang sering teman-teman demo itu, selain di Pariwisata, ada juga di Dispora,” terangnya.

Berdasarkan data LHP BPK, total anggaran tanpa SPJ mencapai Rp 5,234 miliar yang tersebar di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari jumlah tersebut, Dinas Pariwisata Maluku Utara tercatat sebesar Rp 1,184 miliar.

Tahmid Wahab sendiri telah dimintai keterangan pada Senin, 15 September2025 kemarin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup