Jaksa Agung Mutasi Pimpinan Kejati Maluku Utara, Wakajati Gantikan Posisi Herry Ahmad Pribadi

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Taufan Zakaria (Dok humas Kejaksaan Tinggi Maluku Utara)

TERNATE – Tongkat estafet kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara resmi berganti. Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Utama Madya Taufan Zakaria sebagai Kepala Kejati Malut yang baru, menggantikan Herry Ahmad Pribadi.

Herry Ahmad Pribadi yang telah menjabat selama 1 tahun 4 bulan di Maluku Utara kini mendapat tugas baru sebagai pejabat di Jaksa Utama Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung RI.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga, membenarkan adanya rotasi tersebut.

“Betul, untuk jabatan Kepala Kejati Malut kini digantikan oleh Bapak Wakajati, Taufan Zakaria. Sementara Bapak Herry dimutasi ke Kejaksaan Agung di Bidang Intelijen,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Meski surat keputusan resmi pergantian belum diterima, menurut Richard, jajaran Kejati Malut telah melaksanakan sejumlah rangkaian acara perpisahan sejak pekan lalu, yang puncaknya digelar dalam acara pengantar tugas bersama Forkopimda Maluku Utara.

“Undangan Forkopimda, pemerintah kabupaten/kota hingga instansi vertikal hadir dalam kegiatan perpisahan tersebut,” tambahnya.

Untuk diketahui, Herry Ahmad Pribadi mulai menjabat Kepala Kejati Malut pada 21 Mei 2024, menggantikan Budi Hartawan Panjaitan yang dipromosikan sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Sementara itu, Taufan Zakaria sebelumnya menduduki kursi Wakil Kepala Kejati Malut, menggantikan Sumurung Pandapotan Simaremare yang dipromosikan menjadi Wakajati Sumatera Utara. Sebelum bertugas di Ternate, Taufan juga pernah menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI.

Dengan rotasi ini, diharapkan roda kepemimpinan Kejati Maluku Utara tetap berjalan optimal, khususnya dalam penegakan hukum dan penguatan kinerja lembaga Adhyaksa di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup